Pemko Batam salurkan dana bergulir Rp1,05 miliar untuk usaha mikro

id kepri batam,diskum batam,umkm,dana bergulir,pinjaman

Pemko Batam salurkan dana bergulir Rp1,05 miliar untuk usaha mikro

Kantor Diskum Batam dari depan. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir menyalurkan dana sebesar Rp1.045.000.000 (Rp1,05 miliar) kepada 10 pelaku usaha mikro hingga 7 Mei 2025.

Kepala UPTD Dana Bergulir Batam Zulfahri mengatakan bahwa saat ini terdapat tiga pelaku usaha mikro lainnya yang sedang dalam proses pencairan dana senilai total Rp250 juta.

“Dua pelaku usaha mengajukan masing-masing Rp100 juta dan satu pelaku usaha Rp50 juta,” katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.

Baca juga: Kolaborasi aparat penegak hukum tekan angka peredaran narkoba di Batam

Zulfahri menjelaskan bahwa tahun ini UPTD Dana Bergulir KUKM Kota Batam memiliki ketersediaan dana sebesar Rp11 miliar.

Dana ini dialokasikan untuk membantu pelaku usaha mikro dengan pinjaman maksimal sebesar Rp150 juta serta koperasi dengan pinjaman maksimal sebesar Rp300 juta.

“Tujuannya agar pelaku usaha mikro dan koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam menjalankan usahanya. Harapan kami, dana ini benar-benar dimanfaatkan secara produktif,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaku usaha yang telah menerima pinjaman tahun sebelumnya dapat mengajukan kembali pada tahun berjalan, dengan syarat pinjaman sebelumnya telah dilunasi dan memiliki kategori lancar.

Baca juga: Kabupaten/kota di Kepri diminta siapkan 3 lokasi pembangunan SPPG

Jangka waktu pinjaman ditetapkan maksimal lima tahun, dengan bunga flat 4 persen per tahun.

Dalam hal pendampingan, UPTD aktif melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

“Pelaku usaha juga dapat mengikuti bimbingan teknis (bimtek), pelatihan dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh dinas,” tambah dia.

Adapun syarat utama pengajuan pinjaman, antara lain memiliki KTP Kota Batam dan memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bergulir.

Pada tahun 2024, penyaluran dana bergulir oleh Diskum Batam mencapai Rp5,54 miliar kepada 58 pelaku usaha mikro se-Kota Batam.

Baca juga:
Kemenkop dorong Koperasi Kelurahan Batam dekatkan komoditas ke warga pulau

Program MBG sudah menyasar 37.021 siswa di 133 sekolah di Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE