Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan membina dan mengembangkan lembaga pendidikan Al Zaytun guna memenuhi hak konstitusional murid dan santri.
“Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita (pemerintah) bina, akan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ, untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tetapi materinya kita kontrol, kita awasi. Itu saja,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Menurut Mahfud, pemerintah memandang Al Zaytun sebagai suatu lembaga pendidikan yang memiliki produk sangat bagus, dengan murid dan santri yang pintar, sehingga pemerintah akan menyelamatkan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
Baca juga: Mahfud MD: Panji Gumilang merasa nyaman sehingga lakukan dugaan pidana
“Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap (pengasuh Al Zaytun) Panji Gumilang,” kata dia.
Sementara itu menyangkut pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud menyampaikan yang bersangkutan saat ini tengah diproses secara hukum berkaitan adanya laporan masyarakat tentang dugaan penodaan agama yang melanggar UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.
Pemerintah juga melaporkan dugaan pencucian uang terkait kekayaan Yayasan Al Zaytun. Menurut Mahfud saat ini telah diblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi, ditambah sejumlah rekening lain yang terkait, antara lain rekening beberapa yayasan.
“Nah itu diperiksa demi ketertiban,” jelasnya.
Baca juga:
Bareskrim panggil saksi yang ada di video viral Pondok Pesantren Al Zaytun
Bareskrim minta keterangan Lucky Hakim terkait Pondok Pesantren Al Zaytun
Bareskrim Polri usut dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Bareskrim minta keterangan ahli terkait penistaan agama Panji Gumilang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Al Zaytun dibina demi hak konstitusional murid dan santri
Komentar