Polda Kepri lakukan penyesuaian uji praktik SIM mulai 7 Agustus 2023

id Praktik pembuatan SIM,Polda Kepri,Batam,Kepri,Sim

Polda Kepri lakukan penyesuaian uji praktik SIM mulai 7 Agustus 2023

Jajaran Ditlantas Polda Kepri melakukan pengecekan lintasan praktek uji pembuatan SIM di Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang). (ANTARA/HO-Humas Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai tanggal 7 Agustus 2023 melakukan penyesuaian uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
 
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, penyesuaian itu dilakukan di uji praktik SIM pada lintasan angka 8 dan zig-zag, diganti menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'.
 
"Mulai nanti tanggal 7 Agustus 2023, kami melakukan penyesuaian uji praktek SIM yang awalnya uji praktik SIM dengan membentuk lintasan angka 8 dan zig-zag, resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'," ujar Kombes Pandra di Batam Kepulauan Riau, Minggu (6/8).
 
Dia mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.
 
Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik.
 
Menurutnya dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.

Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
 
"Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik pembuatan SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," kata dia.
 
Dia menjelaskan, untuk materi yang akan diuji pada uji praktek pembuatan SIM ini yaitu, uji pengereman atau keseimbangan, bermanuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk menghindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.
 
"Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan. Materi ini disesuaikan dengan Polres masing-masing, disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing, apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti pergunungan mungkin bisa diterapkan. Tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM untuk dapat terus berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan dan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama. Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan atau 14 hari lagi untuk melaksanakan ujian ulang.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri lakukan penyesuaian uji praktik SIM mulai 7 Agustus

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE