Tanjungpinang (ANTARA) - ADV Pemelprov Kepulauan Riau (Kepri) mematangkan pembentukan BUMD Energi Kepri guna mendapatkan participating interest (PI) 10 persen dari pengelolaan minyak dan gas di daerah tersebut.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Peembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan, pihaknya sudah memaparkan rancangan pembentukan BUMD Energi Kepri itu kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepri agar dijadwalkan untuk dibahas dan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
"Bamus DPRD Kepri menyambut baik pemaparan kami, dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan rapat paripurna pengajuan rancangan perda BUMD Energi Kepri," kata Luki di Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga:
BP Batam turunkan 10 tim sosialisasi pengembangan Rempang
18 ribu warga Batam telah miliki KTP digital
Luki menyebut Pemprov Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas yang dalam hal ini dikelola oleh Blok Duyung.
Menurut dia, saat ini Blok Duyung tengah mempersiapkan persyaratan administrasi sebelum melakukan pengeboran minyak dan gas di perairan setempat.
"Blok Duyung belum mulai berproduksi di laut Natuna maupun Anambas," ujar Luki.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM, kata Luki, Pemprov Kepri harus membentuk BUMD minyak dan gas dalam bentuk perda untuk mendapatkan PI 10 persen dari kegiatan eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan Blok Duyung.
Ia menyampaikan pembentukan BUMD Energi Kepri juga tentu disertai dengan penyertaan modal untuk biaya operasional tahap awal, seperti gaji direksi dan karyawan.
Baca juga:
Batam pastikan data Program Indonesia Pintar akurat
Sekda Kepri instruksikan OPD ciptakan inovasi dalam bekerja
"Kalau nominal penyertaan modalnya masih dihitung oleh tim keuangan Pemprov Kepri," ujar Luki.
Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan PI 10 persen akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Ia menyebut potensi PI 10 persen itu per tahun sekitar Rp1 triliun. Pendapatan itu juga akan dibagi dengan daerah penghasil minyak dan gas, seperti Natuna dan Anambas.
"Ini akan menambah sumber keuangan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah," ujar Ansar.
Ansar menambahkan pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rancangan pembentukan perda BUMD Energi Kepri.
Baca juga:
Pemkot Batam siapkan armada untuk bantu warga Rempang relokasi
BP Batam hadiri rapat di Senayan, begini penjelasan Rudi soal Rempang kepada anggota DPR
BP Batam hadiri rapat di Senayan, begini penjelasan Rudi soal Rempang kepada anggota DPR
Bea Cukai Batam musnahkan barang hasil penindakan capai nilai Rp3,1 miliar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri matangkan pembentukan BUMD minyak dan gas
Berita Terkait
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Guru Tanjungpinang apresiasi kenaikan gaji yang diumumkan Presiden
Minggu, 1 Desember 2024 8:22 Wib
BPBD Tanjungpinang siagakan TRC guna antisipasi bencana di musim hujan
Minggu, 1 Desember 2024 7:55 Wib
2.193 PPPK di Batam siap ikuti seleksi kompetensi dasar
Minggu, 1 Desember 2024 7:38 Wib
Komentar