Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik dari pemerintah pusat untuk digunakan membeli peralatan dan obat-obatan bagi pengobatan ternak warga di daerah itu.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna Zulfikar di Natuna, Senin mengatakan alokasi dana sebesar Rp69 juta.
"Saat ini tim kita keliling untuk mengobati sapi warga," ucap dia.
Ia menjelaskan tujuan pemerintah pusat memberikan DAK tersebut untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan dan pertanian pemerintah pusat.
Rincian DAK yang diberikan itu digunakan untuk membeli obat hewan sebesar Rp20 juta, obat-obatan penyakit kuku dan mulut Rp40 juta, bahan pendukung pengobatan Rp8,4 juta dan disinfektan Rp600 ribu.
"Kami melakukan pelayanan setiap hari kerja," ujar Zulfikar.
Ia menambahkan, pelayanan pengobatan tidak hanya dilakukan pada tahun ini saja melainkan sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Sebelum-sebelumnya kita menggunakan APBD," tutur dia.
Ia menyatakan setiap pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya.
Karena itu, masyarakat yang mendapati ternaknya terserang penyakit bisa menghubungi petugas.
"Petugas wajib melayani kecuali di hari libur," sebut dia.
Sementara, Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Mizwan mengatakan pengobatan khusus dilakukan untuk sapi.
Baca juga:
Polresta Barelang gagalkan peredaran 111.033 gram sabu sepanjang 2023
Pemkot Batam tekan angka inflasi melalui operasi pasar murah bersama TPID
Pemkab Natuna serahkan dana hibah senilai Rp7,5 miliar ke Bawaslu Natuna
Basarnas Natuna beri pelatihan teknis P3K ke 50 orang potensi SAR di Natuna
Komentar