Pemkab Natuna serahkan dana hibah senilai Rp7,5 miliar ke Bawaslu Natuna

id Penyerahan dana hibah pilkada,natuna,pemkab natuna,kepri,pemilu,bawaslu natuna,kepulauan riau

Pemkab Natuna serahkan dana hibah senilai Rp7,5 miliar ke Bawaslu Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Ketua Bawaslu Natuna Siswandi saat menunjukkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sudah ditanda tangani. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna, Kepulauan Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyerahkan dana hibah senilai Rp7,5 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat guna mengakomodasi pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Natuna jalan Batu Sisir Kecamatan Bunguran Timur, Senin.

Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Senin, mengatakan pemberian dana hibah itu sebagai bentuk dukungan Pemkab Natuna pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ia menyebut dukungan itu wajib dilakukan sebab sudah diatur oleh undang-undang.

"Kita berharap pemilu di Natuna berjalan dengan baik," ucapnya.

Ia meminta maaf kepada Ketua Bawaslu sebab dana yang dihibahkan tidak sesuai dari apa yang telah diajukan.

Ia menyebut kondisi demikian terjadi akibat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Natuna yang tengah mengalami devisit anggaran.

"Secara umum yang diajukan tidak bisa dipenuhi semua karena keterbatasan anggaran," ujar Wan.

Oleh karena itu, Wan meminta Bawaslu untuk menggunakan anggaran itu dengan semaksimal mungkin, agar penyelengaraan Pilkada berjalan dengan lancar.

"Cukupi kebutuhan dasar," pinta Wan.

Sementara, Ketua Bawaslu Natuna Siswandi mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah yang telah diberikan.

Ia menyebut akan menggunakan anggaran tersebut sebaik mungkin dengan memangkas beberapa kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting.

"Kita juga tidak mau membebani pemerintah," ucapnya.

Adapun anggaran yang diajukan oleh Bawaslu untuk Pilkada tahun 2024 itu lanjut Siswandi sebesar Rp. 11 miliar.

"Yang kita dapatkan Rp7,5 miliar," ujar dia.

Tahun lalu kata Siswandi Bawaslu Natuna mendapatkan Rp8 miliar, anggaran itu kata dia difokuskan untuk membayar sewa gedung.

"Tahun ini juga kita fokuskan ke situ (sewa gedung), sewa gedung tidak bisa diganggu gugat tapi kegiatan lain bisa," kata dia.

Baca juga:
Basarnas Natuna beri pelatihan teknis P3K ke 50 orang potensi SAR di Natuna
Polda Kepri klarifikasi soal video viral polisi bawa parang di Rempang
Puluhan siswa SMA ikuti Festival Pelajar Nusantara Batam
Puluhan siswa SMA ikuti Festival Pelajar Nusantara Batam

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE