Pemkab Natuna fasilitasi uji sertifikasi para pencari kerja

id sertifikasi profesi,Natuna, kepri

Pemkab Natuna fasilitasi uji sertifikasi para pencari kerja

Para peserta uji kompetensi tata rias pengantin modern berfoto bersama. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memfasilitasi para pencari kerja di daerah itu untuk mendapatkan sertifikasi profesi.

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna Hasanuddin di Natuna, Sabtu menjelaskan pengujian sertifikasi profesi tersebut dilakukan, pada Jumat (17/11), di kantornya yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur.

Adapun profesi yang diujikan adalah tata kecantikan rambut dan tata rias pengantin modern.

"Hari Senin kita serahkan sertifikat kepada yang dinyatakan berkompeten," ucap dia.

Sebelum diuji, para pencari kerja diberikan pelatihan terlebih dahulu selama 12 hari. Pada pelatihan tersebut para pencari kerja diajarkan langsung oleh pelatih profesional dari Lembaga Pelatihan Kerja Paloma Academy.

"Ke-16 orang yang mengikuti pelatihan merupakan masyarakat kurang mampu. Pelatihannya dimulai sejak tanggal 6 (November) lalu," ujar dia.

Ia menjelaskan tujuan pihaknya memfasilitasi pencari pekerja tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan wirausaha baru, agar kemiskinan ekstrim di Natuna berkurang.

"Mereka bisa membuka usaha sendiri dan berpotensi membuka lapangan kerja," kata dia.

Lembaga sertifikasi profesi yang menguji ke-16 orang pencari kerja tersebut ialah Cohespa. Sertifikat tersebut dia bertaraf internasional.

"Yang mengeluarkan sertifikatnya badan nasional sertifikasi profesi," ujar dia.

Biaya pelatihan hingga uji sertifikasi ditanggung oleh Pemkab Natuna melalui APBD.

"Selama pelatihan, makan dan minumnya juga kita tanggung," kata dia.

Sementara, asesor Cohespa Aloysa Atemalem Munthe mengatakan sertifikat yang didapat oleh para peserta berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang.

"Mereka harus uji kompetensi lagi atau mereka memberikan bukti jam terbangnya selama tiga tahun tersebut," ucap dia.

Ia menjelaskan sertifikat yang didapat akan sangat berguna bagi pemiliknya, sebab akan memudahkan para pemiliknya untuk mencari kerja dan membuka usaha.

"Setiap yang dinyatakan berkompeten berarti mereka terbukti memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik." ucap dia.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE