KPK panggil peneliti terkait kasus korupsi pengolahan karet di Kementerian Pertanian

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan,kasus karet kementan,korupsi karet kementan

KPK panggil peneliti terkait kasus korupsi pengolahan karet di Kementerian Pertanian

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang peneliti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama IMS," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

IMS diketahui merupakan Imam Susetyo, seorang anggota Tim Peneliti Bantuan Bahan Pembeku Latek Karet Kementerian Pertanian (Kementan).


Baca juga: Bakamla RI limpahkan kasus penyelundupan pasir timah ke Polair Kepri


Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan bahwa telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023.

KPK menjelaskan bahwa modus yang dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.

Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil peneliti terkait kasus korupsi pengolahan karet Kementan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE