Pemkab Karimun jaga tradisi melayu lewat Festival Lampu Hias

id Festival lampu hias karimun,Pemenang lampu hias karimun,Lampu colok,Lampu elektrik,Karimun,Tradisi melayu

Pemkab Karimun jaga tradisi melayu lewat Festival Lampu Hias

Lampu colok. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, terus menjaga tradisi Melayu melalui penyelenggaraan Festival Lampu Hias.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Ahadian Zulseptriadi, dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan bahwa Festival Lampu Hias 2025 baru saja selesai diselenggarakan dan pemenangnya telah diumumkan.

Festival lanjut dia, dijadwalkan kembali pada 2026, namun akan dibagi menjadi dua zona, yakni zona satu, meliputi kecamatan Sepulau Karimun, Kecamatan Selat Gelam, Kecamatan Buru, dan Kecamatan Belat, sedangkan zona dua meliputi kecamatan sepulau Kundur, Kecamatan Ungar, Kecamatan Sugie Besar, Kecamatan Moro, dan Kecamatan Durai.

Festival Lampu Hias berawal dari tradisi suku Melayu yang menerangi jalan dan pekarangan rumah dengan bambu yang diisi minyak, kemudian diberi sumbu untuk dinyalakan dengan api. Tradisi ini biasanya dilakukan pada malam menjelang Lebaran, dimulai pada tanggal 27 Ramadhan. Lampu penerangan tersebut dikenal dengan sebutan lampu colok.

Namun seiring berjalan waktu dijadikan ajang lomba dengan menambahkan lampu elektrik dan berbagai model kreatif.

"Hadiah akan dibagikan untuk masing-masing zona pada 2026," ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa festival pada 2025 melombakan dua kategori, yaitu lampu colok dan lampu elektrik.


Baca juga: Gubernur Ansar resmikan layanan listrik 24 jam di Selat Gelam Karimun

Total peserta pada festival 2025 sebanyak 46 tim, dengan rincian 31 lampu elektrik dan 15 lampu colok.

Juara pertama lampu elektrik yaitu tim Pemuda Dabit, Desa Lubuk Kecamatan Kundur, juara kedua tim Karang Taruna Tanjung Sari, Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, juara ketiga Pembayang (Pemuda Baran laying) Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, juara keempat tim Masjid Akbar Tanjung Sari Poyo, Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, juara kelima tim IKPAR Menyala, Desa Pongkar Kecamatan Tebing dan juara keenam tim Garda PM Parit Muda, Kecamatan Kundur

Sedangkan kategori lampu colok, juara pertama tim Himpunan Pemuda Batu 8, Kecamatan Kundur, juara kedua tim PEREKAD 8’8, Kecamatan Kundur, juara ketiga tim Pemuda Dusun II KM 14 x MK-Genk, Kecamatan Kundur Barat, juara keempat IPRALIS Parit Rampak, Kecamatan Meral, juara kelima tim Ikatan Pemuda Layang, Kecamatan Kundur Barat, juara keenam Pemuda Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun.

"Hadiah belum diserahkan. Saat ini kami sedang melengkapi berkas dari peserta untuk pengajuan pencairan. Sistem pencairan hadiah akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penanggung jawab tim," ujar dia.

Hadiah yang diberikan berupa uang tunai, dan piala, dengan besaran uang tunai Juara pertama kategori lampu colok sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp17,5 juta, juara ketiga Rp15 juta, juara keempat Rp12,5 juta, juara kelima Rp10 juta, dan juara keenam Rp7,5 juta.

Sementara itu, juara pertama kategori lampu elektrik akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp15 juta, juara kedua Rp12,5 juta, juara ketiga Rp10 juta, juara keempat Rp7,5 juta, juara kelima Rp5 juta, dan juara keenam Rp2,5 juta.

"Penilaian dalam festival lampu hias ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan yang telah ditetapkan. Aspek yang dinilai meliputi ukuran bangunan (minimal lebar 15 meter dan tinggi 7 meter), kreativitas, kerapian menara, tema bernuansa Islami, dan aspek lainnya," ucap dia.

Baca juga: Ratusan pelajar ikuti seleksi PPDB Kelas Beasiswa PT Timah, termasuk dari Karimun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE