Polres Natuna ungkap 8 kasus narkotika sepanjang 2023

id Penanganan kasus,Natuna, kepri

Polres Natuna ungkap 8 kasus narkotika sepanjang 2023

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa saat menyampaikan kinerja pihaknya selama tahun 2023. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2023 mengungkap  delapan kasus narkotika.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa saat menggelar konferensi pers di kantornya Jalan Adam Malik, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Jumat (29/12).

Nanang mengatakan, kasus narkotika yang diselesaikan yakni  sabu dan ganja dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.

"Untuk 2022 ada sembilan kasus dengan tersangka 10 orang," ucap dia.

Sedangkan untuk total jumlah kasus yang ditangani Polres Natuna sepanjang 2023 sebanyak 68 kasus dan yang sudah terselesaikan sebanyak 54 kasus.

"Untuk tahun 2022 ada 67 kasus, naik satu kasus, namun penyelesaian kasus di tahun 2022 sebanyak 59, sedangkan 2023 sebanyak  54 kasus, turun sekitar lima kasus," ujar dia.

Ia menyebut untuk meminimalkan peredaran dan penggunaan narkotika di Natuna, pihaknya bersama pemerintah setempat membuat inovasi berupa kampung bebas narkoba di Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut.

"Kampung tersebut untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lain," ujar dia

Ia menambahkan, data laka lantas di tahun 2023 juga mengalami peningkatan dari tahun 2022.

Pada tahun 2023 jumlah laka lantas yang terjadi sebanyak 57 kejadian sedangkan 2022 sebanyak 32 kejadian.

"Korban meninggal di tahun 2023 sebanyak tiga orang sedangkan 2022 enam orang," kata dia.

Ia berharap di tahun 2024 kasus kejahatan maupun kejadian laka lantas di Natuna berkurang.

"Kita akan selalu berusaha untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana dan tentunya dengan kerja sama dengan berbagai pihak," ungkap dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE