KPU Natuna koordinasi sinkronisasi data DPTb dengan PPK

id Pemilu 2024,kepri,natuna,partisipasi pemilu 2024,pilpres 2024,sinkronisasi data DPTb,PPK

KPU Natuna koordinasi sinkronisasi data DPTb dengan PPK

Ketua KPU Natuna Kusnaidi saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi data DPTb. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melakukan rapat koordinasi sinkronisasi data daftar pemilih tambahan (DPTb) di daerah itu dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Natuna.

Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Senin malam mengatakan tujuannya adalah untuk menyamakan data DPTb yang dimiliki KPU dengan data DPTb yang dimiliki PPK di setiap kecamatan.

"Kita sinkronkan agar tidak terjadi perbedaan data," ucap dia.

Kata dia, sinkronisasi perlu dilakukan agar hak setiap masyarakat Natuna terpenuhi.

"Kita wajib untuk memenuhi hak masyarakat sebagai warga negara," ujar dia.

Ia menyebut rapat dilaksanakan selama dua hari mulai 8-9 Januari 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur.

Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan semua hak masyarakat untuk memilih terpenuhi agar kontestasi Pemilu 2024 lebih berwarna.

"Pesertanya juga ada dari Bawaslu dan anggota kita," sebut dia.

Ia menambahkan, pihaknya terus berusaha meningkatkan partisipasi pemilih di Natuna, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

"Sosialisasi masif kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi," cakap dia.

Pada pemberitaan sebelumnya, KPU Natuna mengingatkan masyarakat di daerah itu yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb) agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Kamis mengatakan batas akhir pengurusan DPTb bervariasi tergantung alasan dari permohonan pindah.

Baca juga:
Polisi tangkap pelaku pencuri sepeda motor dengan kekerasan di Batam

Baznas Natuna terus berupaya tingkatkan pengumpulan zakat

Penerimaan Retribusi Parkir Tanjungpinang capai Rp1,6 miliar

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE