Polresta Banyumas ungkap kasus penganiayaan yang tewaskan satu orang

id polresta banyumas,kasus penganiayaan,kasus pembunuhan,pembunuhan,banyumas,jateng,jawa tengah,penganiayaan,korban tewas

Polresta Banyumas ungkap kasus penganiayaan yang tewaskan satu orang

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (22/5/2024) siang, menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku penganiayaan. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan dua orang pelaku hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu siang, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan kasus penganiayaan itu berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.

"Waktu kejadian pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 15.45 WIB di Desa Kaliori RT 04 RW 04, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang-barang bukti yang digunakan pelaku.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diketahui bernama Hendhi Purba (42), warga Desa Kaliori RT 04 RW 04, yang bekerja sebagai sopir.

Selain itu, polisi juga mendapat informasi dari saksi mengenai identitas dua pelaku penganiayaan tersebut, masing-masing diketahui berinisial AD (41), warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dan RSS (25), warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

"Setelah kami mendapat informasi dari saksi, kemudian anggota kami melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sekitar pukul 18.00 hingga 18.30 WIB, kami mendeteksi keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Banyumas sehingga kami segera melakukan penangkapan," ungkapnya.

Kapolresta mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap dua pelaku, diketahui bahwa motif penganiayaan berawal dari perselisihan yang berkaitan dengan masalah pembuatan tato.

Oleh karena hasilnya dianggap tidak memuaskan, AD pun marah dan selanjutnya menelepon dan mengirim pesan melalui WhatsApp ke korban Hendhi dengan perkataan yang tidak pantas.

Saat keluar dari rumah korban, kedua pelaku melihat Hendhi di TKP dan selanjutnya pelaku RSS langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke arah pelipis kanan korban.

Hendhi pun segera mengejar RSS, namun dari arah belakang, pelaku AD menarik tangan korban yang sedang memegang pisau hingga akhirnya kedua orang itu terjatuh.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE