Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar tidak ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Kami meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Fanshurullah menyampaikan hal itu kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) saat pertemuan dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar pada Jumat (28/6), di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Dalam peninjauan langsung tersebut, KPPU turut mengimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam untuk diperkuat.
Fanshurullah mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khususnya pada industri pelayaran.
Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan langsung sebagai salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal feri yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPU minta tidak ada persekongkolan biaya pelayaran-pelabuhan di Batam
Komentar