Gubernur Ansar harap optimalisasi PLBN untuk cegah nelayan tersasar

id kepri,batam,nelayan,plbn,natuna

Gubernur Ansar harap optimalisasi PLBN untuk cegah nelayan tersasar

Gurbenur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada kegiatan bakti sosial (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad berharap keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dioptimalkan guna mencegah insiden nelayan tersasar di wilayah perbatasan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Konsulat Jeneral dan bahkan bertemu dengan Menteri Besar Sarawak untuk mencari solusi jangka panjang. Harapan kami adalah agar PLBN yang telah dibangun pemerintah dapat segera dioptimalkan sehingga aktivitas nelayan menjadi lebih resmi dan terorganisir," kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Batam, Sabtu.

Pada Sabtu (17/8), terdapat delapan nelayan asal Natuna dan Tarempa yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).  

Hal tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengambil langkah strategis dalam mencegah terulangnya kejadian tersebut.

Ansar menyoroti pentingnya legalisasi PLBN sebagai langkah strategis untuk memfasilitasi aktivitas nelayan di perbatasan.  

"Selama ini, nelayan kita kadang-kadang menjual hasil tangkapan mereka di tengah laut. Padahal, kebutuhan di Sarawak sangat bergantung pada pasokan dari nelayan kita. Dengan adanya PLBN yang berfungsi optimal, aktivitas ini bisa dilakukan secara resmi dan lebih aman," katanya.  

Sebagai bagian dari upaya mendorong kerja sama lintas batas yang lebih baik, pemerintah daerah telah mengunjungi kawasan perbatasan di Sematan, Sarawak.

"Kami mendorong agar pada tahun 2024, semua infrastruktur yang mendukung PLBN bisa segera ditindaklanjuti. PLBN ini dibangun dengan biaya yang sangat besar oleh pemerintah, dan sudah saatnya kita memanfaatkannya secara maksimal," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memfasilitasi dan melindungi nelayan yang berada di perbatasan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE