Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
"Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, pihaknya juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta berkomunikasi dengan Kompolnas dan DPR terkait kasus ini.
"Sampai dengan saat ini 'update'-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Ade Ary merinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota dari Polsek Jati Asih dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.
"Selain itu terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam penyelesaian kasus ini.
"Mohon waktu, ini masih berproses. Dan sekali lagi ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mohon waktu, " kata Ade Ary.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).
"Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).
Ade Ary menjelaskan sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus 7 remaja tewas, Polda Metro Jaya dalami anggota yang berpatroli
Berita Terkait
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
BRIN sebut bakal ada parade planet serta gerhana dan hujan meteor di 2025, catat tanggalnya
Senin, 2 Desember 2024 17:00 Wib
Anak yang bunuh ayah dan nenek dititipkan di rumah aman
Senin, 2 Desember 2024 16:44 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
BP Batam pastikan pelayanan air areal Putra Jaya tetap maksimal
Senin, 2 Desember 2024 13:16 Wib
Komentar