Disdukcapil Batam dorong digitalisasi dalam mengurus dokumen mandiri

id kepri batam,disdukcapil batam,aplikasi ikd,dokumen,digitalisasi,capil

Disdukcapil Batam dorong digitalisasi dalam mengurus dokumen mandiri

Suasana antri loket di kantor Disdukcapil Batam, Kepulauan Riau. ANTARA/Amandine Nadja.

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar dapat mengurus dokumen secara mandiri.

Plt Kepala Disdukcapil Batam Ashraf Ali mengungkapkan bahwa saat ini jumlah pengguna IKD di Batam telah mencapai 45.466 orang di tahun 2024. Namun, angka ini masih jauh dari target, yaitu 200 ribu pengguna.

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan IKD masih kurang. Mungkin mereka belum merasa manfaatnya secara langsung tetapi pihak kami sudah menyosialisasi saat masyarakat datang ke kantor Disdukcapil,” katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.

Menurut Ashraf, IKD menawarkan banyak kemudahan karena masyarakat dapat menyimpan dokumen kependudukan secara digital di aplikasi dan tidak perlu khawatir jika dokumen fisik seperti KTP atau KK hilang.

“Misalnya di bandara atau bank, dokumen digital ini bisa digunakan sebagai pengganti dokumen fisik. Selain itu, melalui IKD, masyarakat juga bisa mengurus dokumen lain seperti akta kelahiran, akta kematian, tanpa harus ke kantor,” tambahnya.

Baca juga: Disdukcapil Batam sediakan loket khusus pengguna kursi roda

Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat harus datang ke kantor Disdukcapil, kecamatan, atau mal pelayanan publik (MPP) di Batam Center.

Proses aktivasi dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil dengan memindai kode QR yang disediakan.

“Setiap hari kami menerima sekitar 500 orang lebih, dan kami terus mengimbau mereka untuk mengaktifkan IKD. Kami dorong untuk unduh aplikasi dan untuk langsung mengaktifkan bersama petugas,” ujarnya.

Melalui digitalisasi ini, Disdukcapil Batam berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

“Dengan memanfaatkan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen tanpa harus bertemu langsung. Maka merubah pola pikir ini yang harus terus dilakukan agar masyarakat Batam bisa beradaptasi dengan teknologi,” tutupnya.

Langkah ini merupakan upaya nyata Disdukcapil Batam untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen secara mandiri.



Baca juga: Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.216 per dolar AS

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE