Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah meminta maaf atas kinerja jajarannya selama periode 2024 yang belum sempurna memenuhi harapan dan amanah masyarakat.
"Sepanjang 2024 berbagai capaian kinerja Polda Kepri masih jauh dari sempurna dan harapan, atas nama Kapolda Kepri dan seluruh keluarga besar Polda Kepri dengan penuh kerendahan hati kami memohon maaf kepada masyarakat Kepri apabila pelaksanaan tugas Polri belum sepenuhnya memenuhi harapan,” kata Yan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 di Kota Batam, Senin.
Berdasarkan catatan Polda Kepri kinerja bidang operasional periode 2024 ini, untuk penegakan hukum terjadi lonjakan jumlah tindak kejahatan yakni sebanyak 4.092 kasus, atau meningkat signifikan sekitar 391 kasus dibandingkan 2023 sebanyak 3.701 kasus.
Jumlah penyelesaian kasus justru mengalami penurunan, dengan hanya 1.544 kasus atau 38 persen yang berhasil diselesaikan di tahun 2024. Dibandingkan 2023 sebanyak 2.105 kasus atau 57 persen.
Baca juga: Penyuluhan kelompok tani di Batam terus berjalan di penghujung tahun
Menurut Yan, data ini menunjukkan peningkatan beban kasus yang membutuhkan perhatian lebih untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Rendahnya penyelesaian kasus tindak pidana ini, kata dia, bukan berarti tidak terselesaikan, tetapi masih berproses karena banyak hal yang harus dilengkapi.
Selain itu, Polda Kepri menemukan fenomena masyarakat melapor kebanyakan terkait penipuan dan penggelapan, sehingga laporan polisi dibuat hanya untuk sekedar menakut-takuti pihak yang bersengketa.
"Maka sekarang kami betul-betul sortir seluruh laporan polisi agar tidak dijadikan sebagai alat menakut-nakuti jadi melapor hanya sekedar membuat laporan, dapat tanda bukti laporannya hanya untuk sekadar menakut-nakuti orang yang dilaporkan, ke depan kami mulai sortir lagi," ujarnya.
Polda Kepri juga mencatat pengungkapan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara sepanjang 2024 yakni sebanyak 35 kasus yang dilaporkan, dan sebanyak 26 kasus yang berhasil diselesaikan dengan rincian, dua kasus pembalakan liar, empat kasus pertambangan liar, satu kasus pencurian ikan dan dua kasus korupsi serta 13 kasus pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual, lima kasus terkait konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Baca juga: Cuaca Kepri akhir tahun diprakirakan berawan dan berpotensi hujan
'Dengan fokus utama penegakan hukum yang tegas dan konsisten Polda Kepri berkomitmen melindungi kekayaan negara sekaligus menindak para pelaku kejahatan di sektor-sektor strategi, langkah ini merupakan upaya menjaga kekayaan negara dan mengamankan aset-aset negara," tutur Yan.
Selain itu, Polda Kepri juga mencatat tingkat kejahatan konvensional yang marak terjadi di masyarakat pada 2024 sebanyak 630 kasus dengan tingkat penyelesaian 263 kasus.
Kejahatan konvensional ini didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sebanyak 277 kasus, pencurian dengan kekerasan 51 kasus, pencurian kendaraan bermotor 270 kasus, perjudian 20 kasus dan pembunuhan 9 kasus.
"Kejahatan-kejahatan ini menjadi prioritas Polda Kepri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Yan.
Mantan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri itu berkomitmen ke depan Polda Kepri terus memperbaiki kinerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ke depan kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan demi mewujudkan Polri yang prediktif, responsif dan transparan serta berkeadilan sesuai amanah dan harapan masyarakat," kata Yan.
Baca juga:
Sejumlah pejabat utama Polda Kepri dimutasi
Pemkot Batam pastikan pelayanan publik berjalan usai momen tahun baru 2025
Komentar