Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, kuota premium untuk wilayah tersebut pada tahun ini ditambah 31.177 kiloliter.
"Kuota premium untuk Kepulauan Riau (Kepri) naik dari 234.297 kiloliter (kl) menjadi 265.474 kl. Informasi itu kami peroleh tadi siang dari Direktur BBM BPH Migas," Kata Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Joko Siswanto, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat (13/7).
Komisi III DPRD Kepri hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPH Migas. Penambahan premium itu dipastikan dapat memenuhi kebutuhan premium di Kepri, terutama di Karimun dan Batam, yang beberapa kali terjadi krisis premium.
"BPH Migas memastikan tidak akan terjadi lagi kekurangan stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kepri, karena persediaan premium melebihi kebutuhan," ujarnya.
Kuota premium untuk Kepri sebelum penambahan, sebanyak 234.297 kl, terdiri Batam 135.352 kl, Kota Pinang 34.890 kl, Kabupaten Karimun 24.085 kl, Kabupaten Bintan 22.725 kl, Kabupaten Natuna 9.225 kl, Kabupaten Lingga 1.200 kl, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 3.020 kl.
Penambahan premium sebanyak 31.177 kl telah mulai diberikan BPH Migas. Sedangkan yang mengatur penambahan tiap premium SPBU se-Kepri adalah Pertamina setempat.
"Jika masih terjadi kelangkaan, Pertamina patut dicurigai, karena kuota premium telah melebihi kebutuhan," kata Joko yang juga pengurus Fraksi Demokrat DPRD Kepri.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Sofyan Syamsir, yang ikut dalam pertemuan dengan BPH Migas, menambahkan, BPH Migas mengingatkan aparat terkait meningkatkan pengawasan di lapangan. Karena, sebesar apapun jatah BBM yang diberikan tanpa dibarengi pengawasan ketat aparat, stok BBM tidak akan mencukupi.
Jika pengawasan terhadap penggunaan BBM tidak berjalan, maka permasalahan yang sama akan terus didengar yaitu krisis BBM. Padahal jika persediaan mencukupi berdasarkan kebutuhan kendaraan, seharusnya tidak terjadi krisis BBM.
"Aparat penegak hukum dan masyarakat harus sama-sama mengawasi praktik penumpukan BBM dan 'lori kencing' di jalanan. Aksi pelanggaran itu setiap saat dapat terjadi jika pengawasan di lapangan tidak diperketat," kata Sofyan yang diusung Partai Golkar.
Pemerintah setempat juga diminta untuk melakukan pengawasan. Pengawasan yang dilakukan banyak pihak dapat memperkecil atau mencegah terjadinya penggelapan BBM bersubsidi.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tidak ada pihak yang dilindungi," katanya. (KR-NP/A013)
Editor: Rusdianto
Komentar