Batam (ANTARA) - Kepala Badan Pengusahaan Batam Amsakar Achmad menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
Amsakar mengaku tidak mengetahui adanya rencana penggeledahan kantor BP Batam dan baru menerima informasi pada hari yang sama saat penggeledahan berlangsung.
"Itu kami serahkan kepada para penegak hukum. Tentu saja penggeledahan itu didasarkan atas pertimbangan hukum tertentu. Kami pada posisi yang saat itu juga baru mendapat informasi pada hari H penggeledahan. Kita tidak tahu-menahu sebelumnya soal itu," kata Amsakar di Batam, Rabu.
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan.
"Jadi, kami serahkan kepada proses hukum karena pasti semuanya sudah didasarkan atas sejumlah pertimbangan hukum," tambahnya.
Amsakar mengatakan ada dua orang yang diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Kejati Kepri: SPDP kasus BP Batam cantumkan tujuh terlapor
Tetapi, ia mengaku tak tahu secara pasti posisi atau jabatan kedua pegawai yang sedang menjalani proses hukum.
"Yang saya tahu itu yang pertama dua orang, tetapi posisi mereka di bagian apa, saya malah tidak tahu. Saya belum terlalu familier dengan mereka," kata Amsakar.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Silvester Simamora membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan penyidik di BP Batam.
"(Betul) penggeledahan," kata Silvester.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan upaya penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam tahun 2021.
"Benar informasi dari Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora bahwa sedang dilakukan upaya atau tindakan kepolisian berupa penggeledahan hari ini oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri," kata Pandra.
Dia mengatakan penggeledahan itu berkaitan upaya pencarian barang bukti dan alat bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
Baca juga: Konsumsi ikan di Batam cenderung menurun jelang Lebaran 2025
Baca juga: Trafik pariwisata Batam tetap meningkat saat mudik Lebaran
Komentar