Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengusulkan enam tradisi budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional tahun 2025.
Tradisi yang diajukan antara lain Astakona, Cara Bekain Perempuan Melayu, Aqikah, Baju Potong Cina, Baju Gunting Pahang, serta Upacara Pijak Tanah Mekah.
Dari keenamnya, Pijak Tanah Mekah menjadi yang paling mendesak untuk dilestarikan. Ritual yang diperkirakan telah berusia hampir 200 tahun itu kini mulai jarang dilaksanakan dan dikhawatirkan akan punah jika tidak segera dijaga keberlangsungannya.
Terakhir kali, prosesi ini digelar pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi oleh salah seorang tokoh masyarakat Melayu Tanjungpinang Raja Anwar, yang membawa cucunya menjalani upacara tersebut.
Baca juga: Satpolairud Lingga bantu evakuasi lansia butuh penanganan darurat
“Sebelum cucu saya menginjak tanah, saya anjurkan anak saya untuk membawanya ke Masjid Raya Sultan Riau Penyengat guna melaksanakan ritual Pijak Tanah Mekah. Ini warisan budaya yang patut kita jaga,” kata Raja Anwar di Tanjungpinang, Sabtu.
Sementara, Pamong Budaya Madya Disbudpar Tanjungpinang Syafaruddin menyampaikan bahwa Pijak Tanah Mekah bukan sekadar tradisi, melainkan upacara sakral yang diyakini membawa keberkahan bagi anak-anak yang menjalaninya.
“Ini adalah warisan yang sangat sakral dan harus terus menghidupkannya agar tidak hilang ditelan zaman. Meski biasanya dilakukan pada dua hari raya besar, sebenarnya bisa saja dilaksanakan kapan pun sesuai kesiapan keluarga,” ujar Syafarudin.
Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri menyatakan ke depan pihaknya akan terus memperkuat dokumentasi terhadap berbagai Warisan Budaya Takbenda yang dimiliki daerah tersebut.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian kita terhadap pelestarian budaya Melayu yang telah diwariskan oleh para leluhur,” ucap Nazri.
Baca juga: Amsakar gesa program bunga nol persen dukung pelaku UMKM
Komentar