Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau memeriksa 14 narapidana terkait video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas dugem di dalam Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan para narapidana yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas,” kata Maizar di Pekanbaru.
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan. Petugas bisa saja dipecat sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.
Terkait keberadaan alat hisap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang tersebut sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham Riau periksa 14 napi terkait video "dugem" di rutan
Komentar