Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah menunggak membayar pajak mobil Lexus miliknya di tengah kebijakan tentang penghapusan pajak kendaraan, seperti yang ramai di media sosial.
Dedi menceritakan ini terjadi karena kendaraan itu saat dibeli masih atas nama pemilik lama dan ia ingin memindahkan nama kepemilikan kendaraan itu menjadi namanya. Menurut dia tu telah diurus termasuk pembayarannya.
"Saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak, bisa pak, harus prosesnya mutasi. Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung. Biaya segala macam lumayan tuh, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya enggak tahu banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar, cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan," kata Dedi dikutip di Bandung, Kamis.
Di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu (23/4), Dedi mengaku tidak mau menggunakan jabatannya agar proses balik nama kendaraan dipercepat.
"Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi, maka saya itu tidak cerita sama siapa pun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya, 'Pak kenapa enggak minta bantuan?' saya bilang ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dedi Mulyadi bantah dirinya tunggak pajak mobil Lexus
Komentar