Pemprov Kepri alokasikan dana Rp5 miliar untuk rawat gedung

id Pemprov kepri,PUPR Kepri, Kepri, APBD Kepri,Anggaran daerah,Pemeliharaan gedung

Pemprov Kepri alokasikan dana Rp5 miliar untuk rawat gedung

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan (PUPRP) Kepri Rodi Yantari. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar pada APBD tahun anggaran 2025 untuk pemeliharaan gedung pemerintahan di pusat perkantoran gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan (PUPRP) Kepri Rodi Yantari mengatakan kegiatan pemeliharaan gedung tersebut dilakukan secara bertahap dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar.

"Mulai tahun ini dilakukan pemeliharaan gedung secara bertahap hingga selesai, sehingga ke depan ASN bisa bekerja dengan aman dan nyaman," kata Rodi di Tanjungpinang, Selasa.

Rodi menyampaikan pemeliharaan gedung itu urgen dilakukan karena sejak dibangun pada tahun 2010, kondisi perkantoran gubernur di Dompak yang terdiri dari gedung A, B, dan C, belum pernah dilakukan pemeliharaan.

Baca juga: BKPSDM Batam bersiap gelar seleksi PPPK tahap dua untuk 403 formasi


Ia menjelaskan pemeliharaan gedung meliputi perbaikan atap dan plafon bolong, saluran drainase tersumbat, toilet rusak dan kotor, hingga pengecatan ulang atap dan dinding bangunan.

Lanjutnya mengutarakan bahwa pemeliharaan gedung perkantoran pemerintah bertujuan menjaga kondisi gedung tetap laik fungsi, aman, nyaman, dan fungsional bagi seluruh pegawai yang bertugas.

"Ini juga penting untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan, serta memastikan standar lingkungan kantor terus terpenuhi," ungkapnya.

Ia turut menambahkan pemeliharaan gedung pemerintahan diharapkan mampu menjaga keandalan bangunan, mencegah kerusakan, serta mengurangi biaya jangka panjang.

Baca juga: DJP Kepri: Program bersama Kemenkeu optimalkan potensi penerimaan negara

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE