Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengoptimalkan potensi pajak parkir guna mencapai target penerimaan sebesar Rp16 miliar pada 2025.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah intensifikasi untuk mengoptimalkan sektor pajak parkir.
"Pajak parkir ini memang menjadi perhatian kami. Kami sudah beberapa kali memanggil para pengelola parkir untuk evaluasi, peningkatan pelayanan, mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai, dan melakukan pendataan objek-objek pajak parkir baru," ujarnya saat dihubungi di Batam, Kamis.
Sektor ini masih tergolong rendah realisasinya dan mendapat perhatian khusus dari Bapenda karena dinilai memiliki potensi besar untuk digenjot.
Baca juga: BPSDM Kemenkum wujudkan Astacita melalui Kampus Pengayoman Pancasila
Ia mengungkapkan salah satu kendala yang disampaikan oleh pengelola parkir adalah kebijakan waktu penurunan penumpang/barang yang kembali diberlakukan selama 15 menit.
Menurut pengelola, hal ini berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka.
"Mereka mengeluhkan penerimaan parkir turun antara 30 hingga 40 persen karena kebijakan drop off 15 menit. Target Rp16 miliar itu dihitung dengan asumsi jika drop off kembali ke lima menit seperti sebelumnya," katanya menjelaskan.
Baca juga: Baznas RI miliki sejumlah program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat
Aidil menambahkan kebijakan ini memang menjadi tantangan karena di satu sisi perlu mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat, namun di sisi lain juga memengaruhi potensi pendapatan daerah.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Batam per 30 April 2025 telah mencapai 32,73 persen atau Rp567,79 miliar dari target APBD murni 2025 sebesar Rp1,73 triliun.
Dengan waktu yang masih cukup panjang, Bapenda optimistis potensi-potensi yang ada, termasuk dari sektor pajak parkir, dapat terus dioptimalkan.
"Kami terus mendorong sinergi dengan para pengelola parkir, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kontribusi sektor ini bisa maksimal," sebut Aidil.
Baca juga:
Rumah Sehat Baznas di Kepri layani masyarakat secara gratis
Pemkab Natuna dan Pengadilan Agama sepakat lindungi hak anak dan perempuan
Komentar