Warnet Dibatasi untuk Hindari Kekerasan Seksual Anak

id Warnet,internet,Kekerasan,Seksual,Anak,batam,seto

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membatasi waktu operasional warung internet khusus untuk pelajar sebagai bentuk upaya menghindari tindak kekerasan seksual pada anak.

"Kebijakan kami membatasi jam masuk untuk anak-anak sekolah," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Minggu.

Menurut dia, banyaknya tindak kekerasan seksual dipicu oleh mudahnya akses informasi dan film porno melalui internet. Makanya pemerintah membuat kebijakan membatasi waktu bagi pelanggan warnet yang masih pelajar.

"Anak sekolah paling lama sampai pukul 21.00 WIB, setelah itu tidak boleh lagi. Selain itu, anak-anak yang pakai seragam tidak boleh masuk warnet," katanya.

Kebijakan itu akan disusun dalam bentuk surat edaran agar dipatuhi seluruh pengelola warnet. Diakui pertumbuhan usaha warnet sangat marak di Batam. Hampir setiap perumahan memiliki lebih dari satu warnet yang mayoritas pelanggannya adalah pelajar.

Ke depannya, pemerintah akan membatasi izin pendirian warnet, untuk menghindari dampak negatif untuk generasi penerus.

Di Batam, akses internet tidak hanya melalui warnet. Wali Kota mengatakan pemerintah bahkan membuka banyak lokasi dengan "hot spot" gratis di tempat publik.

Menurut Wali Kota, pendirian taman-taman internet dengan layanan wifi gratis itu disediakan pemerintah demi ilmu pengetahuan yang positif, bukan sebaliknya. Namun, pemerintah tidak bisa memantau 100 persen.

"Kelemahan kami di pengawasan. Perangkat pemerintah tidak cukup untuk melakukan pengawasan 24 jam," katanya.

Ia meminta warga turut membantu mengawasi anak-anak dan lingkungannya untuk menghindari penyalahgunaan internet.

"Kalau anak sudah berada di warnet lebih dari lima jam, maka orang tua patut curiga, petugas warnet juga begitu," katanya.

Sebelumnya, di Batam, pemerhati anak, Seto Mulyadi menyoroti mudahnya akses pornografi di lingkungan masyarakat, baik melalui internet, maupun media lainnya.

Menurut dia, kekerasan seksual pada anak disebabkan oleh paparan pornografi, sehingga praktek itu harus dihilangkan. "Berbagai kemungkinan harus diidentifikasi sejak awal," katanya.

Di Batam ditemukan beberapa kasus kekerasan seksual pada anak. Satu di antaranya terjadi sekolah swasta ternama. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE