Anggota DPRD minta pemprov selesaikan honor guru

id anggota DPRD Kepri,Yusrizal,honor guru

Anggota DPRD minta pemprov selesaikan honor guru

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Yusrizal (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Katanya masih dalam proses. Keterlambatan pembayaran honor disebabkan adanya pergantian pejabat di dinas pendidikan sehingga pembuatan kontrak guru honor juga terlambat

Karimun (Antaranews Kepri) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau Yusrizal meminta kepada pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan pembayaran honor guru honorer SMA sederajat.

"Sangat disayangkan keterlambatan pembayaran honor guru. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri segera membayarkannya," kata dia di Tanjungbalai Karimun, Sabtu.

Yusrizal mengaku telah menerima laporan dari para guru honor SMA negeri dan sederajat, bahwa honor mereka untuk Januari 2018 belum dibayarkan.

"Mereka guru honor nonpegawai. Data yang saya terima, jumlah guru honor se-Kepri sekitar 1.700 orang," kata dia.

Keterlambatan pembayaran honor, menurut dia, tentu menyulitkan para guru karena honor tersebut merupakan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seharusnya, kata dia, pihak Dinas Pendidikan memprioritaskan pembayaran honor para guru sehingga dapat dibayarkan tepat waktu.

"Kasihan mereka harus berutang karena belum menerima honor yang merupakan hak mereka," ujar Yusrizal yang diusung Partai Hanura.

Dia mengatakan Komisi IV telah mempertanyakan keterlambatan pembayaran honor guru kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Katanya masih dalam proses. Keterlambatan pembayaran honor disebabkan adanya pergantian pejabat di dinas pendidikan sehingga pembuatan kontrak guru honor juga terlambat," katanya.

Seharusnya, kata dia, pembuatan kontrak guru honor sudah tuntas pada Desember 2017 sehingga pencairan honor atau insentif guru tidak mengalami keterlambatan.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, insentif-insentif juga belum dibayar. Yang dibayar baru gaji guru berstatus PNS," kata Yusrizal yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Karimun.

Lebih lanjut Yusrizal mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sepenuhnya mengelola pendidikan tingkat SMA dan sederajat sebagai implementasi dari Undang-undang Pemerintahan Daerah.

"Seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB dikelola provinsi. Dan gaji, honor, tunjangan maupun insentif guru juga menjadi tanggung jawab provinsi," kata dia.

Sementara itu, salah seorang guru honor salah satu SMA di Karimun mengaku belum menerima honor untuk Januari 2018.

"Belum terima, kami cari pinjaman dulu. Kami berharap honor dapat kami terima secepatnya," kata dia.


Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE