Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mempromosikan baju batik dan berbagai produk rajutan karya napi di rumah tahanan.
Ketua Dekranasda Tanjungpinang, Juariah Syahrul, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan baju dalam berbagai motif dan produk rajutan warga binaan sangat menarik sehingga diyakini laku dijual.
Karena itu, Dekranasda Tanjungpinang berinisiatif untuk membantu mempromosikan produk tersebut, salah satunya dipromosikan di Gedung Gonggong dan kegiatan bazar.
"Kami juga akan promosikan dalam kegiatan pameran," katanya.
Pengurus Dekranasda Tanjungpinang mengunjungi para napi tidak dengan tangan kosong. Mereka menyumbang baju marawis untuk dipergunakan para warga binaan.
Dekranasda Tanjungpinang juga memberikan sertifikat dan uang saguhati kepada 30 orang napi yang dinilai berhasil memproduksi baju batik yang menarik dan berbagai produk jarutan.
"Tas, dompet, taplak meja, kain batik, scrab rajutan warga binaan menarik," ucapnya.
Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Syarifah Zeirina, mengatakan, napi yang mengikuti pelatih membatik dan merajut bukan hanya wanita.
"Justru warga binaan yang laki-laki menghasilkan karya yang lebih rapi," ujarnya.
Dari hasil pelatihan itu, kata dia para napi berhasil memproduksi produk yang layak jual. Setiap produk yang terjual akan menambah pendapatan bagi para napi.
Baju batik dan beragam produk rajutan itu sudah dijual ke Natuna, Bekraf Jakarta, Dinas Pariwisata Tanjungpinang dan tempat wisata berskala internasional di Lagoi, Bintan.
"Kami berharap ketrampilan yang diperoleh selama di rutan dapat dikembangkan hingga bebas," katanya.
Berita Terkait
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Komentar