Pendistribusian biosolar di Tanjungpinang tepat sasaran karena "Fuel Card"

id fuel card, biosolar tanjungpinang

Pendistribusian biosolar di Tanjungpinang tepat sasaran karena "Fuel Card"

Jajaran Pemkot Tanjungpinang menunjukkan "Fuel Card". (Dok Pertamina)

Batam (ANTARA) - PT Pertamina mencatat bahwa penyaluran biosolar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, relatif tepat sasaran semenjak penerapan program Fuel Card pada akhir 2019.

"Sejak diluncurkan program 'Fuel Card' di Kota Tanjung Pinang, konsumsi BBM bersubsidi biosolar menjadi lebih tepat sasaran," kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I PT Pertamina, Roby Hervindo di Batam, Kamis.

Ia menjelaskan, program "Fuel Card" merupakan metode pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM subsidi biosolar dengan sistem pembayaran non tunai.

Hingga Februari 2020, sebanyak 2.292 "Fuel Card" telah diterbitkan. Kartu itu hanya untuk konsumen yang berhak sesuai Perpres No. 191 tahun 2014.

"Sebelumnya, tanpa kartu 'Fuel Card', bisa dibilang semua jenis kendaraan bisa membeli biosolar. Kini, hanya kendaraan yang sesuai Perpres 191 tahun 2014 dan sudah lunas membayar pajak, yang bisa mengonsumsi biosolar," kata Roby.

Pertamina mencatat, lebih dari 3,8 juta liter biosolar disalurkan selama Januari hingga Februari 2020, melalui 7 SPBU di Tanjungpinang.

Angka tersebut menurun 16 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 3,2 juta liter.

Dengan begitu, kuota biosolar bisa disalurkan ke sektor perikanan dan pertanian sesuai ketentuan Perpres 191 tahun 2014
.
Selain itu, penerapan "Fuel Card" juga membuat antrean biosolar di SPBU berkurang sehingga kemacetan di jalan juga dapat dihindari.

"Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Pemerintah Kota Tanjung Pinang. Wali Kota Syahrul dan jajaran beliau sangat mendukung program ini," kata dia.

Program "Fuel Card" di Tanjung Pinang merupakan perbaikan dari program serupa di Kota Batam.

Sebelumya semua verifikasi, pencatatan dan penerbitan kartu dilakukan secara manual dan tidak ada registrasi ulang sehingga pemilik kendaraan bisa memiliki beberapa "Fuel Card".

Di Tanjung Pinang, Dinas Perhubungan berperan sebagai verifikator. Pencatatan secara daring dilakukan oleh Pertamina. Sementara bank BRI menerbitkan kartu Fuel Card.

Pendaftaran dilakukan melalui situs fuelcard.retaildiv.com. Untuk mendaftar, salah satu persyaratan yaitu pemilik kendaraan harus menunjukkan bukti lunas pajak kendaraan. Sehingga memastikan konsumen taat pajak.

Baca juga: Pertamina distribusikan biosolar di Pulau Bintan melebihi kuota

Baca juga: Polisi amankan lori pengangkut 4 ton biosolar

Ia menjelaskan, setiap konsumen pemegang "Fuel Card" dapat membeli biosolar maksimal 30 liter per hari.

"Sistem di seluruh SPBU akan langsung menolak jika transaksi sudah melebihi jumlah maksimal," kata dia.

Pertamina memantau setiap transaksi di SPBU agar sesuai ketentuan.

Menurut dia, melalui sistem non tunai, pengawasan lebih mudah karena setiap transaksi tercatat di mesin EDC.

Selain itu, semua transaksi tercatat secara waktu nyata sehingga meningkatkan pengawasan terhadap SPBU.

"Kami berharap sistem 'Fuel Card' ini dapat diterapkan pula di kota-kota lain karena manfaatnya nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat," kata Robby.

Baca juga: Pertamina Luncurkan Biosolar di Batam

Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE