Maju Pilkada dua anggota DPRD Lingga mundur dari jabatan

id Dua anggota DPRD Lingga mundur di Pilkada Lingga

Maju Pilkada dua anggota DPRD Lingga mundur dari jabatan

KPU Kabupaten Lingga saat menggelar sosialisasi peraturan KPU beberapa waktu yang lalu. (Nurjali / HO)

Lingga (ANTARA) - Dua anggota DPRD Kabupaten Lingga yaitu Ketua Fraksi Nasdem yang  juga Ketua Komisi III  Neko Wesha Pawelloy  dan Wakil Ketua II DPRD  Salmizi akhirnya resmi meninggalkan kursi  dewan  setelah KPU hari ini menetapkan keduanya sebagai calon Wakil Bupati Lingga.

"Insyaallah saya siap lahir bathin, dari sejak pendaftaran kemarin dan mulai besok saya resmi tidak lagi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga," ujar politisi muda Neko Wesha Pawelloy, kepada Antara, Selasa.

Dengan mundurnya Neko dari jabatan anggota DPRD Lingga, posisinya akan digantikan oleh suara terbanyak setelah dirinya, yaitu Yanuar. Nasdem di Dapil II   mendapatkan tiga kursi  dari total enam kursi yang diperoleh  Partai Nasdem.

Selain Neko Wesha Pawelloy, pasangan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar yaitu Salmizi yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, juga akan resmi mundur dari jabatan Wakil Ketua II  dan anggota DPRD Lingga  setelah resmi ditetapkan KPU sebagai calon wakil bupati Lingga.

Untuk posisi Salmizi, nantinya akan digantikan oleh Al Ghazali yang sebelumnya juga sempat menjabat wakil ketua   DPRD Lingga. 

KPU  menetapkan kedua pasangan ini, melalui rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lingga pada pemilihan serentak tahun 2020 pada hari Rabu (23/9).

Selain mantan anggota dewan ada juga dua orang mantan birokrat di Kepulauan Riau yaitu Muhammad Ishak dan Raja Supri yang berpasangan dengan Riki Solihin, yang ditetapkan KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Desember 2020 mendatang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE