ANTARA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menindaklanjuti kasus sebanyak sebelas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditelantarkan di tepi pantai Tanjung Bemban, Nongsa, Batam. Polisi menangkap tiga orang yang berperan mengatur penempatan, akomodasi dan transportasi bagi para pekerja migran. (Pradanna Putra Tampi/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.