Ombudsman tegaskan pelayanan publik harus tetap maksimal di masa pandemi
Selasa, 15 Juni 2021 22:49
00:00
00:00
00:00
ANTARA - Ombudsman RI menegaskan pelayanan publik harus tetap dilakukan meski dalam kondisi pandemi. Pernyataan itu disampaikan Kepala Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyikapi adanya temuan warga yang tak mendapatkan pelayanan publik karena belum divaksin COVID-19. (Pradanna Putra Tampi/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.