Natuna (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang rumah dinas DPRD untuk segera di huni.
"Hingga saat ini, rumah dewan tersebut belum dihuni para wakil rakyat. Sedangkan rumah itu sudah siap untuk di tempati," ungkap Kepala Dinas PU Kabupaten Natuna, Minwardi.
Ia mengatakan, perumahan untuk anggota DPRD natuna itu sudah dinyatakan selesai pembangunannya, dan kini tinggal menunggu serah terima.
"Kita tinggal nunggu serah terima pertama dan serah terima akhir dari pihak yang membangun. Rencananya sekitar bulan Mei, Bapak Bupati akan mengeluarkan Perbubnya. Sarana dan prasara penunjang sudah lengkap semuanya," katanya.
Perbub itu kata Minwardi, akan mengatur peruntukan dan pihak mana saja yang akan menggunakan rumah dinas tersebut, sehingga rumah itu dapat segera dipergunakan. Namun ia mengaku belum tahu perumahan tersebut akan ditentukan untuk pihak mana, apakah untuk anggota dewan Natuna atau pun pihak lainnya sebab hal itu kewenangan Bupati Natuna.
"Saya belum tahu rumah itu akan ditempati oleh siapa, yang jelas akan ditetapkan melalui Perbub agar segera dapat dihuni," ujarnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Seorang pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 18:35 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
ibu selamatkan balita dari serangan macan tutul di Zambia
Kamis, 25 April 2024 16:20 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Komentar