KPU Kepri Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu

id kpu,kepri,tunda,rekapitulasi,suara

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau terpaksa menunda rekapitulasi hasil suara Pemilu 2014 karena KPU Batam belum bisa menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu ditingkat daerah setempat.

"KPU Batam belum bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, maka dengan ini kami menskorsing rekapitulasi ditingkat KPU Kepri sampai KPU Batam menyelesaikannya," kata Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin di Tanjungpinang," Kamis.

Said mengatakan, sampai Rabu (23/4) pukul 22.35 WIB, KPU Batam masih menyisakan rekapitulasi perolehan suara di dua kecamatan di daerah setempat, sementara KPU Kepri telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu untuk enam kabupaten/kota lainnya.

"Kami hanya menunggu KPU Batam, sementara untuk enam kabupaten/kota lainnya sudah selesai dan tidak ada permasalahan," ujarnya.

Menurut dia, rekapitulasi hasil perolehan suara di dua kecamatan di Batam itu akan dihitung ulang dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan rekomendasi Panwaslu setempat.

"Di dua kecamatan yang dihitung ulang itu terdapat sebanyak 750 TPS, sehingga membutuhkan waktu minimal dua sampai tiga hari untuk menghitung ulang," ujar Said.

KPU Kepri menurut Said juga sudah berkoordinasi dengan KPU pusat mengenai rekapitulasi di Batam yang belum selesai karena ada penghitungaan ulang itu.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE