BI: Masa Tunggu Kapal Picu Inflasi Batam

id BI,bank,kepri,Masa,Tunggu,Kapal,Picu,Inflasi,Batam

Batam (Antara Kepri) - Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau menilai lamanya waktu tunggu kapal dalam proses bongkar muat barang di pelabuhan memicu inflasi di daerah itu, karena makin lama barang di bandar laut, semakin besar biaya yang harus ditanggung pemasok.

"Masalah kelancaran distribusi di pelabuhan terlalu lama. Pembongkaran yang lama akan meningkatkan biaya juga banyak hal dan berakhir memicu inflasi," kata Kepala BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Selasa.

Menurut dia, aktivitas bongkar muat yang terlalu lama di pelabuhan juga bisa mengganggu ketersediaan stok di pasar hingga memicu kenaikan harga.

Ia berharap pihak terkait bisa menyelesaikan masalah bongkar muat barang di pelabuhan untuk menekan angka inflasi.

Selain masalah masa tunggu kapal di pelabuhan, BI juga menilai konektivitas antar daerah yang belum lancar juga memicu inflasi.

BI mencatat Kepri pada Juli 2014 mengalami  inflasi 1,21 persen atau 4,82 persen (yoy), di atas inflasi nasional yang mencapai 0,93 persen (mtm) atau 4,64 persen (yoy).

Terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pihaknya sudah bekerja keras untuk memangkas lama waktu bongkar muat di Pelabuhan Batuampar.

BP Batam sudah menambah jumlah mesin angkut barang dari kapal ke pelabuhan (krein) untuk mempercepat proses bongkar muat. Sayangnya ia enggan menjelaskan jumlah penambahan alat itu.

Saat ini, kinerja Pelabuhan Batu Ampar mampu memproses 10-15 konteiner per jam.

"Kami juga sedang menambah dermaga di Batu Ampar. Itu adalah upaya kami untuk mempercepat waktu bongkar muat," kata dia.

Pengamat Maritim Muhammad Ihsan mengatakan masa tunggu kapal di Terminal Peti Kemas Batuampar bisa mencapai satu pekan.

"Satu kapal saja bisa sampai tiga hari hingga satu pekan. Berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan," kata dia.

Lambannya proses bongkar muat membuat pengusaha memasukkan biaya tambahan dalam beban pengeluaran yang berimbas pada meningkatnya harga barang di masyarakat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE