Batam (Antara Kepri) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggagalkan keberangkatan 500 calon TKI ilegal ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Sejak Rabu (27/8) kami sudah melakukan penangkapan sejumlah TKI dari berbagai daerah yang hendak bekerja ke Malaysia. Mereka bermodalkan paspor saja," kata Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, operasi untuk mengurangi jumlah TKI keluar negeri melalui Pelabuhan Internasional Hang Nadim Batam yang menjadi salah satu pintu keluar utama TKI ilegal dari Indonesia.
"Calon TKI ilegal tersebut berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Yang tidak ada hanya dari Papua saja," kata dia.
Ia mengatakan, Batam dan Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ditengarai menjadi pintu utama keluarnya TKI ilegal dengan memanfaatkan status bebas visa.
"Rata-rata dari berbagai daerah mereka dibawa oleh calo ke Batam. Selanjutnya mereka masuk ke negara tujuan dari Pelabuhan Internasional Batam Centre," kata Mansyur.
Mansyur mengatakan, calon TKI ilegal yang tertangkap dikembalikan ke PT dan perusaahaan penyalur lain untuk melengkapi berkas-berkas jika benar ingin bekerja diluar negeri.
"Mereka harus mengurus semua persyaratan hingga mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan kontrak kerja agar mendapatkan perlindungan dan diberikan hak-hak sesuai kontrak," kata dia.
Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, kata dia, akan diizinkan untuk bekerja di luar negeri.
"Memang saat ini adanya peraturan bebas visa di ASEAN membuat pengawasan sulit. Karena bermodal paspor saja sudah bisa keluar negeri," kata Mansyur.
Ia mengatakan, petugas di pelabuhan harus jeli memilih calon TKI ilegal atau warga negara yang hendak melancong keluar negeri.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi banyaknya calon TKI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri," kata dia.
Mansyur mengatakan, sudah bertemu dengan Wakapolda Kepri, Kombes Pol Richard Marlon Lumban Tobing untuk bersama-sama melakukan pengawasan TKI ilegal. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Liga Inggris, Liverpool gagal kejar Arsenal
Kamis, 25 April 2024 7:36 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar