Tanjungpinang (Antara Kepri) - 274 tower listrik yang rencana dipasang dari Tanjunguban, Air Raja dan Kijang terkendala ganti rugi lahan.
"Masyarakat tidak mau lahan milik mereka hanya dibebaskan 15x15 meter, mereka maunya lahan tersebut dibebaskan secara keselurahan," ucap Sekretaris Distamben Kepri, Darwin, di PLTU Galang Batang.
Mewakili SKPD Distamben Kepri dalam kunjungan Komisi III DPRD Kepri ke PLTU Galang Batang, Darwin menjelaskan jika lahan warga seluas 2 hektare sementara hanya terpakai 1 hektar untuk penggunaan tower, maka
menjadi beban bagi PLN sebgai pihak yang harus melakukan pembebasan lahan secara keseluruhan.
Meskipun nominal ganti rugi mengikuti NJOP tempatan, namun sambungnnya, kesepakatan kedua belah pihak tetap melalui mekanisme musyawarah.
Menanggapi permasalahan lahan sambung Darwin, gubernur tidak tinggal diam, bahkan dukungan aktif ke tingkat Pusat masih terus dilakukan gubernur.
"Pemprov sendiri memberikan dukungan berupa kordinasi pusat atau wilayah, seperti permasalahan pinjam pakai kawasan hutan dari kementerian kehutanan," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Polres Anambas tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:20 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Warga Anambas diimbau untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Rabu, 17 April 2024 16:54 Wib
PLN Batam dan Polda Kepri sinergi jaga pasokan listrik andal dan aman
Sabtu, 6 April 2024 11:51 Wib
PLN Natuna dirikan posko pengamanan listrik selama Lebaran
Kamis, 4 April 2024 17:41 Wib
PLN Batam perkenalkan Electrifying Lifestyle di Ramadhan Fest 1445 H
Sabtu, 30 Maret 2024 10:24 Wib
Komentar