Bawaslu Kepri Apresiasi Mahasiswa Peduli Terhadap Pilkada

id Bawaslu,Kepri,Apresiasi,Mahasiswa,tanjungpinang,seminar,Pilkada,pemilihan,gubernur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) memberi apresiasi kepada mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Bakti Bangsa yang peduli terhadap permasalahan pilkada.

"Seminar yang digelar Komunitas Bakti Bangsa ini merupakan seminar pertama di Kepri terkait pilkada. Ini perlu mendapat apresiasi," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di hadapan peserta seminar di Aula Kantor RRI Tanjungpinang, Sabtu.

Dalam seminar bertema "Mewujudkan Pilkada di Kepri yang Dapat Dipertanggungjawabkan Untuk Melahirkan Pemimpin yang Berkualitas Sesuai Keinganan Rakyat", Razaki mengemukakan kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai sarana sosialisasi pilkada kepada masyarakat. Apalagi sejumlah wartawan menjadi peserta dalam seminar tersebut.

Narasumber yang berkompeten memaparkan banyak informasi mulai dari rencana tahapan, perkembangan pembahasan regulasi Undang-Undang Pilkada hingga potensi hambatan dan kerawanan dalam pilkada.

Peserta seminar dari pengurus partai politik, anggota kepolisian, anggota TNI, mahasiswa dan pengurus ormas membutuhkan informasi pilkada.

"Informasi kekinian terkait pilkada dibutuhkan," katanya.

Saat ini, menurut dia, pemberitaan terkait persiapan pilkada yang akan dilaksanakan secara simultan di Kepri, Kabupaten Lingga, Bintan dan Kabupaten Kepulauan Anambas belum bergema. Padahal masa jabatan Gubernur Kepri HM Sani dan Wakil Gubernur Kepri Surya Respationo berakhir 19 Agustus 2015.

"Masyarakat pasti ingin mengetahui bagaimana strategi pemerintah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan," ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan Umum pada Pemerintah Kepri Misni mengatakan Menteri Dalam Negeri akan menetapkan Pelaksana Tugas Gubernur Kepri setelah masa Sani-Surya berakhir.

"Ada 198 kepala daerah tingkat dua dan delapan kepala daerah tingkat satu yang masa jabatannya berakhir tahun ini," katanya, yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut.

Misni mengatakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, Sani-Surya tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri. Mereka wajib mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah di wilayah lainnya.

"Tetapi mungkin ketentuan itu masih diperdebatkan DPR," katanya.

Terkait permasalahan anggaran pilkada, dia menjelaskan Pemerintah Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk KPU Kepri, Bawaslu Kepri dan keamanan. Kemungkinan anggaran tersebut tidak mencukupi.

"Solusinya, akan dianggarkan kembali untuk digunakan pada tahun 2016," ujarnya.

Komisioner KPU Kepri Marsudi yang juga menjadi narasumber dalam seminar itu mengatakan hingga sekarang KPU Kepri masih menyiapkan draft keputusan yang berhubungan dengan tahapan, daftar pemilih tetap dan pendaftaran bakal calon Gubernur Kepri. KPU Kepri belum dapat mengambil keputusan atau menetapkan peraturan pelaksana sebelum perubahan UU Pilkada disahkan DPR.

"Kami akan menyesuaikan draft keputusan dengan peraturan di atasnya," ujarnya.

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Bismar mengatakan permasalahan pilkada yang harus diatasi, antara lain kesiapan KPU Kepri, Lingga, Bintan dan Anambas dalam melaksanakan pilkada dalam keterbatasan waktu, netralitas komisioner, daftar pemilih tetap, pemilih pemilu pemilu, partisipasi pemilih, antisipasi politik uang dan uji publik kandidat pilkada.

Selain itu, partai politik dihadapkan dengan permasalahan kaderisasi. Parpol seharusnya memiliki kader yang dapat diandalkan menjadi calon kepala daerah.           

"Persoalan pilkada itu bukan sebatas memilih, tetapi siapa yang dipilih. Rakyat hari ini membutuhkan pemimpin yang bersih, memiliki integritas, dapat bekerja profesional dan cerdas," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE