KPU Natuna Ajukan Dana Pilkada Rp14,5 Miliar

id KPU,Natuna,Dana,anggaran,Pilkada

Natuna (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengajukan dana sebesar Rp14,5 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung Desember 2015.

"Dana yang kita butuhkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan Desember 2015 mendatang sekitar 14,5 Miliar. Semoga Pemerintah Daerah Natuna bisa menyetujuinya," ungkap Ketua KPU Natuna, Affuandris, Senin.

Dana yang diajukan tersebut kata Affuandris akan dipergunakan untuk penyelenggaraan seluruh tahapan pencalonan kepala daerah, seperti sosialisasi kepada masyarakat, sosialisasi berupa baliho, banner, hingga dana untuk PPK, PPS dan KPPS.

"Anggaran tersebut adalah untuk operasional KPU, seperti untuk tahapan pencalonan kepala daerah, sosialisasi kepada masyarakat, sosiaslisasi berupa baliho, Banner, hingga dana untuk PPK, PPS dan KPPS," kata dia.

Pengajuan anggaran ini tambah dia, masih mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 57 tahun 2009 tentang Anggaran Pilkada.

"Pengajuan anggaran pilkada ini masih mengacu pada Permendagri nomor 57 tahun 2009, dimana anggaran untuk pemilihan kepala daerah masih menggunakan anggaran pemerintah daerah," tambah dia.

Sementara itu Bupati Natuna, Ilyas Sabli ketika ditanya soal pengajuan dari KPU tersebut mengatakan akan menganggarkannya dalam APBD.

"Pemda Natuna tentu siap anggarkan dana untuk pilkada nanti sesuai dengan yang diajukan oleh KPU itu," kata Ilyas.

Dikarenakan Pilkada digelar pada Desember 2015, maka anggarannya akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015.

"Karena tidak dialokasikan dalam anggaran murni, maka kita anggarkan pada APBD-Perubahan nanti," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE