Polda Ingatkan Pemkot Batam Awasi Keamanan Hotel

id Polda,Pemkot,Batam,pembunuhan,Keamanan,Hotel

Pengawasan pada segala aspek harus dilakukan, termasuk keamanan. Sehingga selain aman dan nyaman. Meski untuk keamanan ada juga peran kepolisian
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengingatkan Pemerintah Kota Batam untuk mengawasi operasional dan sistem keamanan hotel mengingat dalam beberapa waktu terakhir terjadi pembunuhan di beberapa penginapan.

"Setelah mengeluarkan izin, Pemerintah Kota Batam juga harus melakukan pengawasan agar hotel-hotel tetap dalam standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjungnya," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Batam, Kamis.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus kejahatan hingga pembunuhan terjadi pada sejumlah hotel di Batam. Kasus yang baru-baru saja terjadi adalah pembunuhan warga negara Malaysia oleh rekan senegara, serta pembunuhan pegawai Pertamina Batam.

"Pengawasan pada segala aspek harus dilakukan, termasuk keamanan. Sehingga selain aman dan nyaman. Meski untuk keamanan ada juga peran kepolisian," kata dia.

Pengusaha atau pengelola kawasan, termasuk perhotelan, kata Hartono juga harus lebih mengedepankan rasa aman dengan lebih meningkatkan pengamanan.

Selain pengamanan CCTv, pengelola perhotelan ataupun kawasan menempatkan petugas pengamanan yang telah terlatih sehingga mampu mengatasi jika terjadi tindak kriminal.

"Intinya pemerintah, pengelola harus lebih meningkatkan pengawasan agar pengunjung merasa aman dan nyaman. Kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi," kata Hartono.

Menurut Hartono, sebagai salah satu kawasan wisata terbesar di Indonesia dan kawasan perdagangan bebas, keamanan dan kenyamanan menjadi pertimbangan utama.

"Batam merupakan kawasan khusus ekonomi dan wisata. Jadi keamanan menjadi pertimbangan utama. Untuk mewujudkannya perlu peran semua pihak," kata dia.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan sudah memerintahkan penyelesaikan segala kasus termasuk pembunuhan yang terjadi di hotel Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE