Dinkes Bentuk Tim Pengawasan Pangan Jelang Puasa

id Dinkes,kepri,karimun,Tim,Pengawasan,Pangan,Puasa,kedaluwarsa,makanan,impor

Dinkes Bentuk Tim Pengawasan Pangan Jelang Puasa

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana. (antarakepri.com/Rusdianto)

Makanan-makanan impor banyak beredar di kawasan kita, tidak memiliki izin edar dari BPOM yang dikhawatirkan terdapat kandungan yang membahayakan kesehatan masyarakat, seperti zat pewarna dan zat-zat lain
Karimun (Antara Kepri) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim pengawasan dan kewaspadaan pangan untuk mengawasi bahan-bahan pangan atau makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan atau layak konsumsi menjelang Bulan Puasa dan Lebaran 2015.

"Tim ini bersama instansi terkait lain, seperti Badan POM dan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota akan turun memantau ke lapangan untuk memastikan bahan-bahan pangan yang beredar layak konsumsi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana dalam kunjungannya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Rabu.

Tjetjep menuturkan, bahan pangan kedaluwarsa dan makanan atau minuman impor tidak memiliki izin edar akan menjadi fokus pengawasan tim tersebut.

"Makanan-makanan impor banyak beredar di kawasan kita, tidak memiliki izin edar dari BPOM yang dikhawatirkan terdapat kandungan yang membahayakan kesehatan masyarakat, seperti zat pewarna dan zat-zat lain," ucapnya.

Menurut dia, tim tersebut akan mengawasi "labeling" setiap produk yang akan membanjiri pasar menjelang Puasa dan Lebaran. Labeling suatu produk harus memenuhi standar untuk mencegah adanya pemalsuan, katanya.

"Labeling yang standar tertulis langsung dalam kemasan suatu produk, bukan ditempel. Labeling yang ditempel pada kemasan bisa saja upaya untuk memperbaharui suatu produk yang sudah kedaluwarsa," ujarnya.

Ia mengharapkan warga masyarakat proaktif memberikan informasi kepada instansi terkait atau dinas kesehatan di kabupaten/kota jika menemukan produk yang tidak memenuhi standar kesehatan atau sudah kedaluwarsa.

"Masyarakat sebagai konsumen harus jeli dalam membeli suatu produk atau makanan, laporkan jika ada kejanggalan kepada instansi terkait. Kita juga sudah membangun jejaring untuk menampung segala informasi dari konsumen, sekecil apapun informasi itu akan kita tindaklanjuti," jelasnya.

Disinggung soal kemungkinan beredarnya beras sintetis, Tjetjep mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya beras plastik tersebut di pasaran.

"Belum ada, dan kita berharap tidak ada ditemukan di pasar saat Puasa," katanya.

Ia menambahkan terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia setempat untuk mengawasi produk-produk atau pangan yang tidak mengantongi sertifikat halal.

"Sertifikat halal itu dikeluarkan oleh MUI, kita bekerja sama untuk memastikan produk-produk mengantongi label halal, tidak hanya produk besar, tetapi juga produk industri rumah tangga," ujarnya. (Antara)

Editor: F.C Kuen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE