Polda Kepri Kembangkan Penganiayaan Anak Panti Asuhan

id Polda,Kepri,batam,Penganiayaan,Anak,Panti,Asuhan

Dugaan pelaku lain ada, kami masih terus mendalami untuk menjeratnya. Kami sangat serius menangani kasus ini
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri masih mengembangkan kasus penelantaran dan penganiayaan belasan anak Panti Asuhan Rizki Khairunnisa di Batam karena kemungkinan ada tersangka baru selain EV yang telah ditahan.

"Kami terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk menjerat pelaku lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Senin.

Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri sudah menetapka EV yang merupakan pengelola panti asuhan tersebut sebagai tersangka atas penelantaran dan penganiayaan anak-anak asuhnya.

Usai ditetapkan tersangka, kata Tobing, EV juga langsung ditahan untuk mempermudah pemeriksaan.

Polda Kepri juga sudah mengindikasi pelaku lain yang juga melakukan kekerasan pada anak-anak panti yang kini sudah diamankan pada rumah aman olen Dinsos Batam.

"Dugaan pelaku lain ada, kami masih terus mendalami untuk menjeratnya. Kami sangat serius menangani kasus ini," kata dia.

Sebelumnya Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan Dinsos Batam, Selasa 20 Oktober menggerebek sebuah panti asuhan di Kampung Batumerah Batuampar, Batam, dan dari bangunan tiga lantai itu mengevakuasi bocah, serta bayi.

Penggerebekan tersebut atas laporan mengenai tindak kekerasan pada anak-anak asuh pada panti tersebut.

Evakuasi oleh petugas Polda Kepri, Dinas Sosial Kota Batam sempat alot karena pengurus panti EV yang merupakan bidan berstatus pegawai negeri sipil menolak anak-anak dievakuasi.

Pihak panti berusaha mempertahankan anak-anak tersebut sementara Polda Kepri menginginkan semua anak dievakuasi dan diamankan dari lokasi tersebut.

"Indikasinya sudah lama. Sebelumnya juga sudah ada laporan. Sementara izinnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE