Karimun Batal Laksanakan Program Rehabilitasi Rumah

id Karimun,Batal,Laksanakan,Program,Rehabilitasi,Rumah

Saya sudah dengar, ada beberapa kelompok yang sudah merehab sendiri. Kita akan ganti tahun 2017
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan batal melaksanakan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2016, disebabkan pemerintah provinsi tidak mengalokasikan dana pendamping program tersebut.

"Program RTLH tidak kita laksanakan, karena tahun ini provinsi tidak mengalokasikan anggaran pendamping. Skemanya 2:1, dua unit direhab provinsi dan satu kabupaten," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Rabu.    

Menurut Aunur Rafiq, Program RTLH yang digagas almarhum Gubernur Muhammad Sani merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan setiap tahun, namun kondisi defisit neraca APBD menyebabkan program tersebut terhenti sejak 2015.

Dia mengatakan, Program RLTH menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten jika provinsi tidak mengalokasikan anggaran pendamping.

"Namun demikian, kita belum bisa melanjutkannya tahun ini karena defisit anggaran," ujarnya.

Mengenai adanya insiatif penerima program merehab rumahnya dengan biaya sendiri, bupati mengatakan diganti pada APBD 2017.

"Saya sudah dengar, ada beberapa kelompok yang sudah merehab sendiri. Kita akan ganti tahun 2017," kata dia.

Untuk 2015, jumlah rumah yang akan direhabilitasi semula direncanakan sebanyak 975 unit dengan nilai rehab Rp22 juta untuk satu rumah dengan luas bangunan 6x5 meter.

Pelaksanaan program tersebut direncanakan akan direalisasikan tahun ini sebanyak 200 unit dengan anggaran sekitar Rp4,4 miliar, namun batal karena defisit anggaran neraca APBD.

Sementara itu, warga yang menerima program tersebut dan telah merehab sendiri rumahnya sekitar 400 unit, dari 97 kelompok yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Karimun. (Antara)

Editor: E Sujatmiko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE