Petugas penyembelihan hewan kurban di Tanjungpinang wajib jalani tes antigen

id Petugas penyembelihan, hewan kurban wajib, tes antigen gratis

Petugas penyembelihan hewan kurban di Tanjungpinang wajib  jalani tes antigen

Prosesi penyembelihan hewan kurban di Kampung Yudowinangun, Kota Tanjungpinang dua tahun lalu (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerapkan kebijakan seluruh pengurus masjid yang ditugaskan menyembelih dan menangani hewan kurban harus menjalani tes usap antigen gratis di puskesmas setempat mulai Senin. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang Nugraheni di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh puskesmas untuk melakukan antigen gratis bagi para petugas penyembelihan hewan kurban.

Syarat untuk mendapatkan tes antigen gratis itu yakni petugas hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga agar mendapatkan tes usap antigen gratis.

"Pihak puskesmas akan kerja sama dengan lurahnya," katanya.

Saat ini sudah ada lebih dari 200 titik pemotongan di Tanjungpinang.

"Datanya sudah ada dari bidang Kesra. Sudah kami sosialisasikan ke seluruh puskesmas," ujarnya.

Koordinator Prokes Pemkot Tanjungpinang Surjadi mengatakan petugas pemotongan wajib melaksanakan tes antigen. Untuk penyembelihan hewan kurban, setiap petugas wajib melakukan tes antigen untuk memastikan mereka dalam kondisi tidak tertular COVID-19.

"Nanti diatur oleh puskesmas untuk setiap masjid," ucapnya.

Surjadi menegaskan bahwa tes antigen yang dilakukan oleh petugas pemotongan bersifat gratis.

Untuk pembagian daging kurban, katanya, petugas penyembelihan wajib mengantarkannya ke rumah masing-masing penerima. Ia tidak membenarkan adanya kerumunan di masjid akibat pengambilan daging kurban.

"Dagingnya, diantarkan ke rumah masing-masing," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE