Pengamat: Wako Tanjungpinang "manfaatkan" dana zakat di BAZDA

id Pengamat, kritik Wali Kota Tanjungpinang,manfaatkan, dana zakat, di BAZDA

Pengamat: Wako Tanjungpinang "manfaatkan" dana zakat di BAZDA

Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama pengurus BAZDA Tanjungpinang menyalurkan bantuan untuk warga yang isolasi mandiri setelah terpapar COVID-19 belum lama ini (Arsip).

Tanjungpinang (ANTARA) - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, Zamzami A Karim mengkritik Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang terkesan memanfaatkan dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Daerah setempat.

"Jangan manfaatkan dana umat yang dikelola BAZDA untuk membangun citra," kata Zamzami di Tanjungpinang, Senin.

Kritik yang disampaikan Zamzami itu menyusul sejumlah aktivitas Rahma yang menyalurkan zakat yang dikelola BAZDA, yang dipublikasikan di sejumlah media daring.

"Jangan sampai ada kalimat bahwa kami sudah menyalurkan dana yang dikelola BAZDA. Jangan gunakan kata kami, karena itu dana umat, yang bukan dititipkan ke BAZDA untuk disalurkan oleh wali kota," ucapnya.

Menurut dia, wali kota tidak semestinya intensif menyalurkan dana zakat, meski ASN di Pemkot Tanjungpinang lebih banyak menyalurkan zakat melalui lembaga itu. Hal itu disebabkan BAZDA memiliki struktur organisasi yang memiliki tugas menyalurkan dana zakat tersebut.

Sisi lain wali kota adalah pejabat politis, yang tentu seluruh aktivitasnya di lapangan, juga dinilai secara politik. Apalagi yang dilakukannya menyalurkan dana zakat yang dikelola BAZDA, di luar kebiasaan kepala daerah lainnya.

Kepala daerah, kata dia cukup membina dan mengarahkan agar BAZDA berjalan maksimal sesuai dengan amanah yang dititipkan pemberi zakat.

"Dari aspek politik tentu berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap BAZDA. Lembaga yang dipercaya publik ini mendapat imbas negatif dari penyaluran zakat yang dilakukan oleh wali kota. Padahal kepercayaan publik terhadap lembaga ini merupakan hal yang utama, yang harus dipertahankan," tegasnya.

Zamzami mengemukakan permasalahan penyaluran dana zakat di BAZDA itu mengundang sejumlah pihak agar dana zakat yang dikelola lembaga itu diaudit. BAZDA harus bersikap transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat Islam tersebut.

"Harus diumumkan kepada publik zakat yang terkumpul dan digunakan. BAZDA harus transparan untuk menumbuhkan kepercayaan publik," ujarnya.

Kepada Antara, sejumlah ASN menyatakan tidak mau menyalurkan zakat melalui BAZDA. Salah satu pertimbangannya yakni khawatir dana tersebut dimanfaatkan oleh pihak lainnya untuk kepentingan tersebut.

Bahkan di antara ASN yang tidak mau menyalurkan zakat melalui BAZDA merupakan pejabat di Pemkot Tanjungpinang.

"Saya sejak awal menolak menyalurkan zakat melalui BAZDA, dengan berbagai pertimbangan," kata salah seorang pejabat yang namanya minta tidak dipublikasi.

Menanggapi kritik itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Tanjungpinang Bobby Wira Satria mengatakan Wali Kota Rahma memberi bantuan kepada masyarakat dengan menyalurkan dana yang dikelola BAZDA lantaran rasa kemanusiaan.

"Kegiatan itu bagian dari pengabdian kepala daerah, merespons aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di situ https://baznaskotatanjungpinang.org, laporan keuangan yang disampaikan BAZDA Tanjungpinang terakhir pada Agustus 2021. Dari situs itu, tampaknya BAZDA Tanjungpinang melaporkan pendapatan dari zakat setiap empat bulan sekali.

Berdasarkan laporan Januari-Apri 2021, dana zakat yang terkumpul mencapai Rp1,83 miliar. Dana tersebut terbesar berasal dari zakat profesi ASN Pemkot Tanjungpinang Rp1,56 miliar.

Dana tersebut telah disalurkan berdasarkan asnaf sebesar Rp751,3 juta untuk 2.213 orang. Sedangkan berdasarkan program dana yang disalurkan Rp510,8 juta.

Mei-Agustus 2021 dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,029 miliar.Sumber dana tersebut terbesar diperoleh dari zakat profesi ASN Pemkot Tanjungpinang sebesar Rp1,7 miliar. 

Dana sebesar Rp1,3 miliar telah disalurkan untuk 2.779 orang, yang masuk dalam tujuh kelompok yang berhak menerima zakat. Dana itu juga dipergunakan untuk melaksanakan program sebesar Rp701 juta.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE