Pemerintah harus lindungi hutan lindung Gunung Lengkuas

id Pengamat, pemerintah, harus, lindungi hutan lindung, Gunung Lengkuas

Pemerintah harus lindungi hutan lindung Gunung Lengkuas

Kayu-kayu olahan hasil pembalakan liar di Hutan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan (Nikolas Panama)

Bintan (ANTARA) - Pengamat lingkungan, Kherjuli, menyatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus melindungi hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

"Namanya hutan lindung, ya harus dilindungi. Siapa yang melindung? Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat," kata Kherjuli, yang juga Presiden LSM Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM), di Bintan, Senin.

Kherjuli mengatakan informasi terkait pembalakan liar dan pemanfaatan hutan lindung secara ilegal di Gunung Lengkuas sudah lama terdengar. Semestinya hal itu tidak terjadi lagi jika pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas.

"Kami akan menelusuri informasi ini, untuk mendapatkan data-data terkait perambahan hutan lindung di Gunung Lengkuas. Kami akan mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bajakah di Kelurahan Gunung Lengkuas, Budi, mengatakan, sebagian kawasan hutan lindung sejak 9 tahun lalu sudah berubah fungsi sehingga meresahkan masyarakat.

Selain terjadi pembalakan liar, di dalam kawasan hutan juga terdapat perkebunan kelapa sawit.

"Cukup luas perkebunan kelapa sawit. Seharusnya tidak dibenarkan ditanam di dalam hutan karena menyerap air terlalu banyak," ujarnya.

Pembukaan lahan baru juga terjadi dua hari lalu dengan menggunakan alat berat. "Ada lahan yang dibuka cukup luas, sekaligus jalan di dalam hutan," ucapnya.

Di sekitar kawasan hutan lindung yang rusak itu terdapat 2 RT, dengan jumlah kepala keluarga sekitar 300 orang.

"Kami khawatir sumber air bersih terganggu, dan terjadi erosi. Kami tidak akan pernah biarkan hutan ini rusak, apapun yang terjadi," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri Hendri mengatakan pihaknya masih menginventarisir permasalahan hutan lindung Gunung Lengkuas.

"Polisi Hutan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan masih menginventarisir permasalahan itu. Saya masih menunggu datanya," ujar Hendri.

Namun Hendri mengetahui ada aktivitas di dalam hutan, seperti perkebunan, pertanian dan peternakan. Pembalakan liar juga telah lama terjadi di Gunung Lengkuas.

"Ada pemanfaatan hutan lindung, kayu dan kawasan yang legal, tetapi ada juga yang ilegal," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE