Tanjungpinang (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mulai merekrut panitia seleksi anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan Bawaslu RI baru-baru ini mengumumkan pembentukan calon anggota panitia seleksi untuk tingkat provinsi, salah satunya Kepri.
"Penetapan anggota panitia seleksi Bawaslu tingkat provinsi merupakan kewenangan Bawaslu RI," ujarnya.
Indrawan menjelaskan jumlah anggota panitia seleksi yang ditetapkan sebanyak lima orang. Bagi warga Kepri yang memenuhi persyaratan menjadi anggota panitia seleksi dapat mengajukan surat lamaran, yang dilengkapi dengan persyaratan.
Baca juga:
Konsumsi BBM di Sumbagut meningkat dibandingkan Ramadan tahun lalu
Syarat khusus seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi tim kampanye kandidat tertentu pada pemilu, tidak mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu, dan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif maupun kepala daerah.
Lamaran yang dilengkapi dengan dokumen persyaratan tersebut dapat dikirim via pos ke Kantor Bawaslu RI atau melalui surat elektronik dengan alamat sdmpembentukan2022@gmail.com, paling lama 9 Mei 2022 pukul 16.00 WIB.
"Ada 25 provinsi yang dibentuk panitia seleksi, salah satunya Kepri. Masing-masing provinsi memiliki lima anggota panitia seleksi," ujarnya.
Indrawan mengatakan pembentukan panitia seleksi untuk kepentingan memilih tiga dari lima anggota Bawaslu Kepri. Masa jabatan tiga anggota Bawaslu Kepri yakni Idris, Rosnawati, Muhamad Sjahri Papene berakhir pada September 2022.
"Masa jabatan saya dan Pak Said Dahlawi berakhir pada akhir Juli 2023," ujarnya.
Baca juga:
Dishub kerahkan kapal cadangan angkut penumpang ke Anambas
Ribuan pengunjung padati pesta pantai Lebaran di Karimun
Komentar