Pemkab Natuna minta maskapai jangan jual tiket dengan harga batas atas

id Natuna, kepri, bandara ranai, pesawat, tiket pesawat, TNI AU

Pemkab Natuna minta maskapai jangan jual tiket dengan harga batas atas

Komandan Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad (Danlanud RSA) Kolonel Pnb Jajang Setiawan saat menanggapi keluhan masyarakat Natuna, Kepulauan Riau dalam rapat yang diselenggarakan di VIP Room Bandara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepri pada Selasa (21/6). (ANTARA/HO-Lanud RSA/Cherman)

Natuna (ANTARA) -  Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau meminta pihak maskapai penerbangan tidak menjual tiket pesawat dari dan ke wilayah utara Indonesia itu dengan harga batas atas.

"Kami mohon kepada maskapai tidak menjual tiket di batas atas mungkin di tingkat medium,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna Alazzi di Natuna, Rabu.

Saat ini, kata dia, harga tiket pesawat Wings Air di Natuna lebih dari Rp2,2 juta. Padahal sebelumnya sekitar Rp 1,7 hingga Rp 1,8 juta.

"Dan setelah dicek kepada Kepala Bandara Ranai Bapak Gatot, bahwa ternyata memang maskapai menjual dengan tarif batas atas artinya menjual harga tertinggi," kata dia.

Ia menyampaikan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor 68 tahun 2022 yang mengakibatkan naiknya biaya tambahan untuk jenis pesawat propeller atau pesawat jenis jet. Naiknya harga avtur dunia berdampak kepada harga tiket pesawat jenis propeler dan jet.
 
Sementara, perwakilan dari maskapai NAM Air Natuna, Yati Erawani berjanji akan menyampaikan kepada pihak manajemen atas keluhan tiket pesawat mahal.
 
"Maskapai tidak hanya berpacu terhadap batas atas saja, kita punya agen news di sana ada tarif batas bawahnya karena setiap 6 bulan sekali diaudit rutin oleh pihak Dirjen Udara apakah menyalahi aturan atau tidak," kata dia.
 
Perwakilan Wings Air Natuna, Samsul mengatakan pihaknya mengacu pada KM 106 tahun 2016 ddalam penetapan harga.

 "Di mana ada aturan harga mainnya untuk menaikkan harga tiket," kata dia.
 
“Jenis pesawat Wings Air yaitu propeller paling tinggi harga tiket Rp. 1.882.000,  perhitungan TBA dan TBB itu ada di KM 20 Tahun 2019,” kata dia melanjutkan.

Sementara Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar berharap pihak yang terkait dapat mencari solusi tingginya harga tiket pesawat.
 
“Tiket pesawat Batam Natuna dan sebaliknya sekarang sudah mencapai Rp 2,3 juta ini menjadi keluhan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu Komandan Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad (Danlanud RSA) Kolonel Pnb Jajang Setiawan, mengatakan pihaknya sengaja menggelar rapat untuk menanggapi  keluhan masyarakat Natuna, terkait mahalnya harga tiket pesawat Natuna - Batam maupun sebaliknya.

Danlanud menyampaikan bahwa rapat dihadiri berbagai pihak terkait diantaranya pemerintah daerah, maskapai dan pihak terkait lainnya agar mendapatkan informasi yang valid, faktual dan punya dasar.

 "Kita gali bersama sehingga tidak lagi kita berandai-andai atau berspekulasi mengembangkan suatu opini tidak berdasar," kata dia.
 
Menurut dia, kabar tingginya harga tiket pesawat berkembang dan membentuk opini TNI Angkatan Udara atau Lanud RSA dibalik itu semua. Danlanud RSA menegaskan semua ini adalah tidak benar.
 
Lebih lanjut dikatakan, bahwa TNI AU tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan harga tiket. Semua itu adalah mekanisme dari perusahaan penerbangan, baik itu maskapai NAM Air maupun Lion Air Group.
 
“TNI AU tidak punya kewenangan menaikkan harga tiket pesawat menjadi mahal,”tegas dia.
 
Dia juga menyampaikan, bahkan sebaliknya TNI AU membantu upaya dan langkah-langkah dalam rangka membantu kebijakan atau program-program pemerintah dalam hal ini Kabupaten Natuna.

"Salah satunya memajukan pariwisata dengan memperlancar transportasi udara," ungkapnya.

Dengan rapat tersebut, Ia berharap opini yang terbentuk di masyarakat terkait dengan mahalnya tiket pesawat disebabkan oleh TNI AU akan dapat diluruskan. "menjadi tanggung jawab kita bersama, bahwa hal tersebut tidak benar," kata Danlanud.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE