Legislator: Kasus gratifikasi Rektor Unila berpengaruh negatif pada PTN BH

id rektor Unila, Unila,PTN, seleksi jalur mandiri

Legislator: Kasus gratifikasi Rektor Unila berpengaruh negatif pada PTN BH

Ilustrasi - Banner bergambar Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani yang tertangkap tangan KPK terpampang di Gedung Rektorat Unila Bandarlampung, Minggu, (21/8/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna

Kasus ini sangat memalukan sekali, yang mana kampus dengan Tridharma perguruan tingginya. Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan menghancurkan serta merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi

Jakarta (ANTARA) - Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) memberi sentimen negatif pada citra PTN Berbadan Hukum (PTN BH).

“Kasus ini sangat memalukan sekali, yang mana kampus dengan Tridharma perguruan tingginya. Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan menghancurkan serta merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi,” ujar Anggota Komisi X DPR itu di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan pada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator: Kasus Rektor Unila beri sentimen negatif pada PTN BH

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE