Pemkot Batam fasilitasi pembuatan KIA di sekolah

id Kepri,batam,KIA,identitas anak,kia batam, kepulauan riau,kartu identitas anak

Pemkot Batam fasilitasi pembuatan KIA di sekolah

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah yang ada di wilayah kota setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam Novi Harmadyastuti dalam keterangannya di Batam, Selasa, menyampaikan KIA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak.

Ia menjelaskan Dinas P3AP2KB berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam untuk membantu terwujudkan Pemenuhan Hak Anak (PHA) agar memiliki KIA sebagai salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA) pada klaster 1, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan.

Baca juga:
Wali Kota Batam ajak guru PAUD bentuk karakter anak

HKTI Batam minta Satgas PMK tingkatkan waspadai hewan ternak ilegal


"Ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami di Dinas P3AP2KB dalam memfasilitasi pembuatan KIA dengan melakukan sinergi bersama Disdukcapil Kota Batam dan Dinas Pendidikan Kota Batam," kata Novi.

Novi menambahkan terdapat beberapa manfaat dari KIA, di antaranya anak-anak bisa membuka tabungan di bank, proses pendaftaran BPJS dan persyaratan mendaftar sekolah.

"KIA juga mencegah perdagangan anak dan upaya pengaburan identitas anak," ujar dia.

Kepala SMPN 28 Batam Boedi Kristidjorini menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB dalam memfasilitasi pengurusan KIA secara kolektif.

"Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan kami berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Dinas P3AP2KB dan Disdukcapil Kota Batam yang telah membantu memfasilitasi pembuatan KIA ini, sehingga identitas kependudukan peserta didik kami dapat terpenuhi," kata Boedi.

Baca juga:
Polda Kepri tangkap calo PMI ilegal WN Malaysia

Pemkot Batam imbau sekolah waspada isu penculikan anak



Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 323.770 anak usia 0-16 tahun atau 49,8 persen sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

"Dari 649.883 anak di Kepri, 49,9 persen diantaranya sudah memiliki KIA," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepri Misni.

Misni merinci anak-anak di Kepri yang memiliki KIA, di Kabupaten Bintan 26.670 anak, Kabupaten Karimun 33.212 anak, Kabupaten Natuna 19.035 anak, Kabupaten Lingga 24.572 anak, Kabupaten Kepulauan Anambas 10.616 anak, Kota Batam 166.146 anak, dan Kota Tanjungpinang 43.519 anak.

Baca juga:
Pemkot Batam cegah diabetes pada anak

Polisi tertibkan puluhan sepeda motor dengan knalpot bising di Batam

Pantarlih Batam mulai coklit di Belakangpadang

Batam tuan rumah Jamselinas XII tahun 2023

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE