Kabupaten Bintan kembali terima Adipura dari KLHK

id Bintan,kembali terima Adipura, dari KLHK

Kabupaten Bintan kembali terima Adipura dari KLHK

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima Piala Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa. ANTARA/HO-Diskominfo Bintan

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kategori kota kecil tahun 2022.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, penghargaan Adipura yang diberikan KLHK bukan untuk yang pertama kalinya. Bintan sejak tahun 2016, 2017 dan tahun 2018 menerima penghargaan yang sama karena dinilai berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Penghargaan yang diberikan berdasarkan penilaian tim KLHK tahun 2022 menandakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat Bintan tetap konsisten menjaga kebersihan lingkungan dan membangun sistem pengelolaan sampah yang baik.

"Tahun 2019-2021, KLHK menghentikan sementara kegiatan tersebut karena pandemi COVID-19," katanya.

Menurut dia, anugerah Adipura sejalan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. KLHK melakukan penilaian terhadap 258 kabupaten dan kota pada tahun 2022.

Hasilnya, KLHK menetapkan lima kabupaten dan kota meraih Adipura Kencana, 80 kabupaten dan kota meraih Adipura, 61 kabupaten dan kota menerima sertifikat Adipura sebagai apresiasi atas upaya menuju Adipura, serta empat kabupaten/kota menerima Plakat Adipura sebagai penghargaan atas upayanya menciptakan kebersihan lingkungan.

"Adipura yang kami terima ini menambah semangat kami untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah," ujarnya.

Roby juga memberi apresiasi kepada petugas kebersihan yang setiap hari menyapu dan mengangkut sampah agar lingkungan tetap asri.

Adipura yang diterima Bintan, kata dia bukan puncak dari upaya menjaga lingkungan, melainkan sebagai bonus yang layak diterima. Semangat untuk menjaga lingkungan harus tetap dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Mulai tahun 2023, Pemkab Bintan menaikkan insentif bagi Satgas Kebersihan sebesar Rp150.000 per bulan bagi 335 petugas.

"Insentif tersebut sebagai salah satu wujud rasa terima kasih dan apresiasi, sebab jasa dan keringat para petugas yang berjibaku setiap hari tidak dapat diukur dengan rupiah," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE